Wacana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perhatian. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyatakan masih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat mengenai rencana tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan, Wahyudi Leksono, mengatakan bahwa pemerintah daerah belum menerima ketentuan teknis mengenai perubahan status PPPK menjadi PNS.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika membahas perkembangan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) dan rencana rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan pada 2026 dan 2027.
Pemkot Tangsel Masih Menunggu Aturan Pusat
Wahyudi menjelaskan bahwa sampai saat ini pemerintah daerah belum mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan rekrutmen CPNS pada 2026. Untuk rencana pada 2027, Pemkot Tangsel masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Selain persoalan rekrutmen CPNS, Pemkot Tangsel juga mengikuti perkembangan wacana perubahan status PPPK menjadi PNS.
Menurut Wahyudi, rencana tersebut masih membutuhkan ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum dapat diterapkan di daerah. Dengan demikian, PPPK di lingkungan Pemkot Tangsel masih perlu menunggu aturan resmi yang mengatur mekanisme perubahan status tersebut.
Apakah PPPK Sudah Resmi Bisa Menjadi PNS?
Sampai informasi terbaru yang disampaikan Pemkot Tangsel tersebut, perubahan status PPPK menjadi PNS belum dapat dianggap sebagai mekanisme otomatis yang berlaku bagi seluruh PPPK.
Hal ini penting karena berdasarkan ketentuan ASN yang berlaku, PNS dan PPPK merupakan dua jenis Pegawai ASN. BKN juga pernah menegaskan bahwa tidak ada status ASN lain di luar PNS dan PPPK.
Sementara itu, perkembangan pembahasan pada 2026 menunjukkan adanya pembicaraan mengenai peluang PPPK, khususnya PPPK guru, untuk mengikuti mekanisme menuju PNS. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan aturan dan mekanisme resmi dari pemerintah.
DPR dan Pemerintah Membahas Status PPPK Guru
Pembahasan mengenai masa depan status PPPK juga telah muncul dalam koordinasi antara DPR RI dan pemerintah.
Pada Agustus 2026, DPR RI menyampaikan bahwa pembahasan mengenai status PPPK, termasuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, dilakukan bersama kementerian terkait. Salah satu hal yang dibahas adalah aspirasi mengenai peluang PPPK guru untuk menjadi PNS.
Perkembangan berikutnya juga disampaikan anggota Komisi X DPR RI pada September 2026. Dalam keterangannya, PPPK penuh waktu disebut didorong untuk memperoleh kesempatan menuju status PNS mulai Januari 2027 melalui mekanisme tes kompetensi. Sementara PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, informasi tersebut perlu dibedakan dari aturan yang sudah berlaku. Wacana atau hasil pembahasan belum sama dengan keputusan final yang otomatis mengubah status seluruh PPPK menjadi PNS.
PPPK Paruh Waktu Punya Skema Berbeda
Pemerintah juga tengah melakukan penataan terhadap PPPK paruh waktu.
Kementerian PANRB sebelumnya menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan bagian dari mekanisme pengadaan ASN yang memiliki ketentuan tersendiri. Pengadaan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran.
Karena itu, pembahasan mengenai PPPK menjadi PNS perlu dibedakan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Masing-masing memiliki status dan mekanisme kepegawaian yang berbeda.
Bagaimana Posisi PPPK Saat Ini?
PPPK tetap merupakan bagian dari ASN. Berdasarkan penjelasan BKN, seseorang yang berstatus PPPK tidak otomatis berubah menjadi PNS hanya karena adanya wacana perubahan kebijakan.
BKN sebelumnya menjelaskan bahwa PPPK yang ingin mengembangkan karier ke jenjang jabatan yang lebih tinggi perlu mengikuti proses rekrutmen kembali apabila tersedia formasi yang sesuai.
Karena itu, calon maupun pegawai PPPK perlu memperhatikan aturan resmi yang diterbitkan pemerintah dan tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial.
Bagaimana dengan Rekrutmen CPNS di Tangsel?
Selain isu perubahan status PPPK, Pemkot Tangerang Selatan juga masih menunggu informasi mengenai rekrutmen CPNS berikutnya.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Tangsel, untuk 2026 belum terdapat informasi mengenai rekrutmen CPNS. Sementara untuk 2027, pemerintah daerah berharap terdapat pembukaan rekrutmen, tetapi pelaksanaannya tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Artinya, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Pemkot Tangsel perlu menunggu pengumuman resmi mengenai kebutuhan formasi, persyaratan, jadwal, serta mekanisme pendaftarannya.
Jangan Keliru dengan Informasi PPPK Jadi PNS
Informasi mengenai PPPK menjadi PNS perlu diperhatikan secara hati-hati karena istilah “PPPK jadi PNS” dapat menimbulkan pemahaman bahwa seluruh PPPK akan otomatis berubah status.
Padahal, perkembangan yang ada menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR masih membahas mekanisme tersebut, sementara pemerintah daerah masih menunggu aturan teknis dari pusat.
Selain itu, BKN menegaskan bahwa berdasarkan UU ASN, jenis ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
Oleh karena itu, PPPK yang ingin mengetahui apakah dirinya dapat mengikuti mekanisme menuju PNS sebaiknya menunggu ketentuan resmi yang diterbitkan pemerintah.
Persiapkan Diri Jika Ada Seleksi ASN
Bagi masyarakat yang menargetkan seleksi CPNS maupun PPPK, waktu sebelum pembukaan seleksi dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri.
Latihan soal secara rutin dapat membantu calon peserta mengenali pola soal, meningkatkan kecepatan mengerjakan soal, dan mengevaluasi materi yang masih belum dikuasai.
Kelas Bahasa menyediakan berbagai paket soal dan Try Out untuk membantu persiapan menghadapi seleksi. Latihan dapat dilakukan secara bertahap sehingga peserta tidak harus menunggu pengumuman seleksi baru mulai belajar.
Punya target mengikuti seleksi ASN? Mulai persiapkan kemampuanmu dari sekarang bersama Kelas Bahasa.
FAQ PPPK Jadi PNS
Apakah PPPK sudah resmi menjadi PNS?
Belum ada ketentuan yang membuat seluruh PPPK otomatis berubah menjadi PNS. Perubahan status tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan dan memerlukan aturan resmi pemerintah.
Apa kata Pemkot Tangerang Selatan mengenai PPPK menjadi PNS?
Pemkot Tangerang Selatan menyatakan masih menunggu aturan dari pemerintah pusat mengenai wacana perubahan status PPPK menjadi PNS.
Apakah PPPK penuh waktu bisa mengikuti proses menjadi PNS?
Perkembangan pembahasan pada September 2026 menyebut PPPK penuh waktu didorong memperoleh kesempatan mengikuti mekanisme menuju PNS mulai 2027 melalui tes kompetensi. Namun, pelaksanaan akhirnya tetap bergantung pada ketentuan resmi pemerintah.
Bagaimana dengan PPPK paruh waktu?
PPPK paruh waktu memiliki skema tersendiri. Pemerintah juga membahas penataan PPPK paruh waktu agar dapat diarahkan menjadi PPPK penuh waktu.
Apakah Pemkot Tangsel membuka CPNS pada 2026?
Menurut keterangan Kepala BKPSDM Kota Tangsel pada 23 September 2026, belum ada informasi mengenai rekrutmen CPNS 2026 di lingkungan Pemkot Tangsel. Untuk 2027, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Apakah PPPK merupakan ASN?
Ya. Berdasarkan UU ASN, jenis Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. BKN juga menegaskan bahwa tidak ada status ASN lain di luar kedua jenis tersebut.
Kesimpulan
Wacana PPPK menjadi PNS masih menjadi perhatian pemerintah dan DPR, termasuk bagi pemerintah daerah seperti Kota Tangerang Selatan. Namun, Pemkot Tangsel saat ini masih menunggu aturan dan ketentuan teknis dari pemerintah pusat sebelum dapat menerapkan kebijakan tersebut.
Perkembangan pembahasan pada 2026 memang menunjukkan adanya peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti mekanisme menuju PNS, sementara PPPK paruh waktu juga menjadi bagian dari penataan status kepegawaian. Namun, calon peserta maupun PPPK tetap perlu membedakan antara wacana atau hasil pembahasan dengan aturan resmi yang sudah berlaku.
Untuk sementara, PPPK tetap berstatus sebagai ASN dengan jenis kepegawaian PPPK. Informasi mengenai perubahan status, mekanisme tes, persyaratan, dan jadwal perlu menunggu ketentuan resmi pemerintah.
Bagi masyarakat yang menargetkan seleksi ASN berikutnya, persiapan kemampuan dapat dilakukan sejak sekarang melalui latihan soal dan Try Out.
Pantau informasi resminya dan mulai persiapkan diri bersama Kelas Bahasa.
Sumber
- Banten Ekspres, Wacana PPPK Jadi PNS, Pemkot Tangsel Tunggu Aturan Pusat, 23 September 2026.


