Kabar mengenai guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu memasuki perkembangan baru. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang akan mengalami pengalihan status tersebut mulai 2027.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027. Setelah mendapat tambahan Rp28 triliun, pagu anggaran Kemendikdasmen meningkat dari sebelumnya Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun.
Kebijakan ini menjadi salah satu perkembangan penting bagi guru yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pengalihan menjadi PPPK penuh waktu direncanakan mulai 1 Januari 2027.
Rp23 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru PPPK
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa tambahan anggaran Rp28 triliun yang diterima Kemendikdasmen untuk 2027 akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan pendidikan.
Dari tambahan tersebut, Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, Rp5 triliun lainnya dialokasikan untuk program revitalisasi satuan pendidikan.
Dengan tambahan tersebut, pagu Kemendikdasmen untuk 2027 menjadi Rp89,10 triliun.
Anggaran Rp23 triliun tersebut bukan sekadar tambahan anggaran umum untuk pendidikan, tetapi secara khusus disiapkan untuk mendukung pembiayaan guru yang mengalami pengalihan status.
Sekitar 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan
Kebijakan pengalihan status ini diperkirakan menyasar sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu.
Kemendikdasmen menyebut proses pengalihan akan dimulai pada 1 Januari 2027. Selain 242 ribu guru tersebut, sekitar 6.000 guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga disebut akan masuk dalam skema pengalihan.
Pemerintah menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola guru secara nasional.
Dengan adanya pengalihan, guru PPPK paruh waktu tersebut akan berstatus sebagai PPPK penuh waktu dan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Apakah PPPK Paruh Waktu Harus Mengikuti Tes Lagi?
Pertanyaan ini menjadi salah satu hal yang paling banyak diperhatikan guru.
Dalam penjelasan pemerintah, pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak dilakukan melalui tes baru. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan bahwa tidak ada tes untuk proses perubahan status tersebut.
Namun, hal ini perlu dibedakan dari proses untuk menjadi PNS.
PPPK paruh waktu yang dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tidak otomatis menjadi PNS.
Guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu dan ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi sesuai ketentuan pemerintah.
PPPK Penuh Waktu Bisa Mengikuti Seleksi CPNS
Pemerintah sebelumnya telah memberikan informasi bahwa guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi CPNS.
Kementerian PANRB menyampaikan bahwa kesempatan tersebut direncanakan mulai dibuka pada awal 2027. Pelaksanaannya tetap mengikuti persyaratan, kebutuhan formasi, serta mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah.
Jadi, ada dua kebijakan yang berbeda:
PPPK paruh waktu → PPPK penuh waktu
Pengalihan status direncanakan mulai 1 Januari 2027 dan tidak melalui tes baru.
PPPK penuh waktu → PNS
Untuk menjadi PNS, guru tetap harus mengikuti seleksi CPNS sesuai ketentuan.
Pembedaan ini penting agar informasi mengenai “tanpa tes” tidak disalahartikan sebagai pengangkatan otomatis menjadi PNS.
Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Mencapai Rp28 Triliun
Tambahan Rp23 triliun untuk guru PPPK merupakan bagian dari tambahan anggaran yang lebih besar.
Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada 15 September 2026 memutuskan adanya tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk Kemendikdasmen.
Dengan tambahan tersebut, pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun, naik dari pagu sebelumnya sebesar Rp61,10 triliun.
Dari tambahan Rp28 triliun tersebut:
- Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu
- Rp5 triliun untuk program revitalisasi satuan pendidikan.
Tambahan anggaran tersebut kemudian mendapat persetujuan dalam pembahasan anggaran bersama Komisi X DPR RI.
Guru PPPK Penuh Waktu Akan Mendapat Dukungan Gaji dan Tunjangan
Salah satu konsekuensi dari pengalihan status adalah perubahan skema pembiayaan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa mulai 2027, guru PPPK paruh waktu yang telah dialihkan menjadi penuh waktu akan mendapatkan dukungan gaji dan tunjangan dari pemerintah pusat.
Dengan demikian, pengalihan status tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan administratif, tetapi juga berkaitan dengan dukungan pembiayaan bagi guru yang masuk dalam skema PPPK penuh waktu.
Meski demikian, rincian teknis mengenai pelaksanaan, administrasi, dan mekanisme pembayaran tetap perlu mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku.
Pemerintah Masih Membutuhkan Banyak Guru
Kebijakan pengalihan PPPK paruh waktu juga berkaitan dengan kebutuhan guru secara nasional.
Kemendikdasmen memperkirakan Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 464 ribu guru. Karena itu, pemerintah menyiapkan beberapa langkah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, termasuk pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan rencana rekrutmen CPNS guru secara bertahap mulai 2027.
Pemerintah juga menyebut adanya peluang bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.
Selain itu, sekitar 172 ribu guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri juga disebut akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027.
Bagaimana Nasib Guru Non-ASN yang Belum Menjadi PPPK?
Penataan guru pada 2027 tidak hanya menyangkut PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa guru non-ASN akan memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Jika guru non-ASN tidak lulus seleksi tersebut, pemerintah menyebut statusnya tetap sebagai guru non-ASN. Dalam penjelasan terbaru Mendikdasmen, guru non-ASN di sekolah negeri yang tidak lulus seleksi tetap dapat memperoleh pembayaran honor melalui Dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, kebijakan pemerintah pada 2027 mencakup beberapa kelompok guru dengan mekanisme yang berbeda.
Jangan Samakan PPPK Penuh Waktu dengan PNS
Bagi guru yang mengikuti perkembangan kebijakan ASN, istilah PPPK penuh waktu dan PNS perlu dibedakan.
PPPK merupakan bagian dari ASN, tetapi status PPPK berbeda dengan PNS. Karena itu, ketika seorang guru PPPK paruh waktu dialihkan menjadi PPPK penuh waktu, status tersebut tidak serta-merta berubah menjadi PNS.
Untuk menjadi PNS, guru PPPK tetap perlu mengikuti proses seleksi CPNS apabila memenuhi persyaratan.
Pemerintah memang telah membuka arah kebijakan agar guru PPPK penuh waktu memperoleh kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027. Namun, kesempatan mengikuti seleksi bukan berarti otomatis diangkat menjadi PNS.
Apa yang Perlu Dipersiapkan Guru PPPK?
Bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin mengikuti seleksi CPNS, persiapan sebaiknya dilakukan sejak sekarang.
Tidak perlu menunggu pengumuman pendaftaran baru mulai belajar. Calon peserta dapat mulai membangun kemampuan dasar melalui latihan soal secara rutin.
Beberapa materi yang dapat dipersiapkan antara lain:
- kemampuan verbal
- kemampuan numerik
- penalaran logis
- penalaran analitis
- pemahaman bacaan
- kemampuan memecahkan masalah
- latihan mengerjakan soal dengan batas waktu.
Selain kemampuan akademik, calon peserta juga perlu membiasakan diri dengan sistem ujian berbasis komputer.
Persiapkan Seleksi ASN Bersama Kelas Bahasa
Bagi guru PPPK yang ingin memanfaatkan peluang seleksi CPNS pada 2027, Kelas Bahasa dapat menjadi salah satu pilihan untuk memulai persiapan lebih awal.
Kelas Bahasa menyediakan berbagai paket soal dan Try Out untuk membantu peserta berlatih mengerjakan soal dengan batas waktu. Latihan dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan awal sekaligus menemukan materi yang masih perlu diperbaiki.
Persiapan sejak sekarang akan memberikan waktu lebih panjang untuk membangun kecepatan, ketelitian, dan strategi mengerjakan soal.
Jangan menunggu pendaftaran CPNS 2027 dibuka. Mulai latihan dari sekarang dan persiapkan diri menghadapi seleksi ASN bersama Kelas Bahasa.
FAQ Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Berapa anggaran yang disiapkan untuk guru PPPK paruh waktu?
Pemerintah menyiapkan Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Berapa tambahan anggaran Kemendikdasmen untuk 2027?
Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun, sehingga pagu anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun dari sebelumnya Rp61,10 triliun.
Kapan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu?
Pemerintah merencanakan proses pengalihan mulai 1 Januari 2027. Sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi sasaran pengalihan tersebut.
Apakah PPPK paruh waktu harus ikut tes untuk menjadi penuh waktu?
Dalam mekanisme yang disampaikan pemerintah, pengalihan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak dilakukan melalui tes baru.
Apakah PPPK penuh waktu otomatis menjadi PNS?
Tidak. PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi CPNS sesuai persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Apakah PPPK penuh waktu bisa ikut CPNS 2027?
Pemerintah telah menyampaikan bahwa guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang direncanakan mulai dibuka pada awal 2027.
Berapa guru PPPK paruh waktu yang akan dialihkan?
Sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, sekitar 6.000 guru PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga disebut masuk dalam skema pengalihan.
Kesimpulan
Pemerintah menyiapkan Rp23 triliun pada 2027 untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari tambahan Rp28 triliun untuk Kemendikdasmen, sehingga total pagu anggaran kementerian untuk 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Sebanyak Rp5 triliun dari tambahan tersebut dialokasikan untuk revitalisasi satuan pendidikan.
Pengalihan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu direncanakan mulai 1 Januari 2027 dan tidak melalui tes baru. Namun, status PPPK penuh waktu tetap berbeda dengan PNS.
Bagi guru PPPK yang memiliki target menjadi PNS, pemerintah telah menyampaikan adanya kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027. Karena itu, persiapan menghadapi seleksi dapat dimulai sejak sekarang.
Pantau terus informasi resmi dan manfaatkan waktu yang ada untuk memperkuat kemampuan sebelum seleksi dibuka.
Sumber
Kemendikdasmen – Dukungan Program Prioritas Pendidikan 2027


