Ribuan CPNS Resign, DPR Dukung BKN Tempatkan ASN Dekat Rumah

CPNS resign menjadi sorotan setelah banyak peserta yang telah dinyatakan lulus memilih mengundurkan diri karena lokasi penempatan kerja. DPR mendukung langkah BKN untuk mengkaji penempatan ASN yang lebih dekat dengan domisili guna menekan angka pengunduran diri.

Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS)! Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mendukung langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah melakukan uji coba penempatan ASN sesuai domisili.

Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar karena memungkinkan abdi negara bekerja lebih dekat dengan keluarga. Selain itu juga, sekaligus menekan pembengkakan biaya hidup di tanah rantau.
“Terobosan kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai dengan domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi,” ujar Khozin di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Tekan Resign CPNS
Bukan rahasia lagi jika penempatan di daerah yang terlampau jauh dari kampung halaman kerap menjadi beban tersendiri, bahkan menjadi alasan utama banyak abdi negara memilih mundur.

Merujuk pada data BKN, tercatat ada 1.285 peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024 akhirnya memilih resign atau mengundurkan diri murni karena masalah lokasi penempatan.

baca juga : SPCP IPDN 2026: Syarat Pendaftaran, Tahapan Seleksi, Materi SKD & SKB, hingga Tips Lolos Menjadi Praja IPDN

Meski sangat mengapresiasi inovasi ini, Khozin tetap memberikan catatan penting. Ia menegaskan pelaksanaan uji coba tersebut tidak boleh menabrak aturan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Dalam beleid tersebut, secara tegas diamanatkan setiap pegawai ASN harus senantiasa bersedia ditempatkan di seluruh penjuru wilayah Indonesia. Khozin mengingatkan sistem rotasi dan penempatan ASN sejatinya merupakan instrumen penting untuk transformasi budaya, pertukaran pengalaman, dan pemerataan keahlian.

Oleh karena itu, jangan sampai kebijakan penempatan berbasis domisili ini justru memicu jurang ketimpangan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang makin dalam, baik antara Pulau Jawa dan luar Jawa, maupun antara kota maju dan daerah tertinggal.

“Kita menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang dilakukan di internal BKN. Rencana kebijakan mesti dilakukan dengan dasar kajian yang presisi dan tetap dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” tegasnya.

Kerja Dekat Keluarga
Sebagai informasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, sebelumnya telah resmi menginisiasi program inovatif bertajuk “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga”.

Sebagai langkah awal, BKN memberlakukan uji coba program ini secara internal bagi pegawai mereka sendiri, mulai dari lingkungan kantor pusat, kantor regional, hingga unit pelaksana teknis (UPT). Harapannya, para pegawai tersebut bisa mengabdi dengan jarak yang lebih dekat dari rumah.

bac ajuga : PKN STAN 2026: Panduan Lengkap Pendaftaran, Syarat, Tahapan Seleksi, Persiapan SKD dan SKB

Menurut Zudan, gagasan ini lahir dari filosofi work life balance atau keseimbangan antara kehidupan keluarga dan tuntutan pekerjaan adalah hal yang sangat vital.

Kebijakan ini diyakini tak hanya ampuh mendongkrak motivasi dan produktivitas kerja, tetapi juga secara nyata memangkas beban finansial pegawai untuk urusan sewa tempat tinggal dan biaya transportasi jarak jauh.

Hubungi Kami

Kami membuka kelas persiapan CPNS 2026 baik CPNS Umum dan Sekolah Kedinasan. Program SKD, SKB Non CAT BKN dan SKB CAT BKN.

Bukti skor dan kelulusan klien klien yang telah berhasil kami bantu kursus persiapan CPNS 2014 – 2024 dan CPPPK 2020 – 2023, FHCI BUMN, PCPM BI, PCS OJK RI, LPS RI dan lainnya bisa dicek di akun instagram @kelas_bahasa