Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mengupayakan 109 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2026.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono di Kota Malang, Rabu, mengatakan pengusulan pengangkatan seratusan lebih PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan dilakukan paling tidak sebelum September 2026.
“PPPK paruh waktu jumlahnya ada 109 orang, kontrak mereka sampai September 2026, jadi sebelum berakhir diupayakan agar diproses pengusulan untuk pengangkatan,” kata Hendru.
Secara teknis, lanjutnya, usulan tersebut akan langsung dikirimkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hendru menyampaikan langkah ini juga menyesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat yang tidak menghendaki adanya pemberhentian pegawai.
Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh PPPK paruh waktu yang masih tersisa bisa sepenuhnya beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
Mengingat masih terdapat PPPK paruh waktu, Pemkot Malang tahun ini mengambil kebijakan dengan tidak membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon PPPK.
Apalagi, tahun lalu pemerintah setempat telah mengangkat 3 ribu tenaga honorer menjadi PPPK. Saat ini jumlah keseluruhan aparatur sipil negara (ASN), terdiri dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Malang sebanyak 9.856 orang.
“Itu (pengangkatan 3 ribu PPPK) sudah sesuai dengan amanah undang-undang untuk menyelesaikan non-ASN, tentunya sekarang yang 109 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bagi kami, makanya difokuskan ke sana,” ucap dia.
Hendru mengatakan pemerintah daerah setempat tetap memaksimalkan PNS dan PPPK yang ada untuk menggenjot kinerja pelayanan kepada masyarakat, termasuk sekarang ini bagian organisasi masih memetakan untuk penyebarannya.
