Pendaftaran PPDS Unair 2026: Persyaratan, Prodi, Tahapan Ujian, Cara Daftar & Jadwal Lengkap

Pendaftaran PPDS Unair merupakan kesempatan penting bagi dokter umum yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Airlangga. Proses seleksi berlangsung ketat dan sistematis, sehingga setiap calon peserta harus memahami persyaratan wajib dan khusus, daftar program studi yang tersedia, tahapan ujian seleksi, cara pendaftaran, serta jadwal pendaftaran 2025/2026 secara rinci.

Program Studi PPDS yang Dibuka

DAYA TAMPUNG PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS

TAHUN AKADEMIK 2025/2026

No Program Studi  Daya Tampung
GASALGENAP
1Ilmu Kesehatan Mata68
2Ilmu Penyakit Dalam2025
3Neurologi810
4Dermatologi dan Venerologi56
5Ilmu Kesehatan Telinga, Hidung, Tenggorok Bedah Kepala dan Leher35
6Anestesiologi dan Terapi Intensif1316
7Ilmu Bedah810
8Ilmu Bedah Anak23
9Orthopaedi dan Traumatologi68
10Bedah Plastik Rekontruksi dan Estetika46
11Urologi56
12Bedah Saraf46
13Ilmu Bedah Toraks dan Kardiovaskular68
14Obstetri dan Ginekologi1215
15Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi810
16Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal33
17Ilmu Kesehatan Anak1519
18Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah1215
19Patologi Anatomik66
20Patologi Klinik88
21Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi810
22Radiologi1212
23Kedokteran Jiwa68
24Andrologi46
25Mikrobiologi Klinik78
26Ilmu Gizi Klinik36

Persyaratan Wajib Pendaftaran PPDS

PERSYARATAN PENDAFTARAN 2025/2026

PERSYARATAN UMUM

No.Persyaratan PendaftaranDokumen Pendaftaran (Berkas Online)Format File
1.Identitas DiriKTP / SIM / Passport yang masih berlaku.*jpg / *pdf
2.FotoPas Foto terbaru, ukuran file yang diupload maksimal 1 MB.*jpg / *pdf
3.Dokter Warga Negara Indonesia lulusan Program Studi Pendidikan Dokter/ Fakultas Kedokteran (bagi lulusan tahun 2004 dan sesudahnya) yang terakreditasiA/Boleh BAN-PT.Dokter Warga Negara Indonesia lulusan dari Perguruan Tinggi /Institusi PTN/PTS di Indonesia yang terakreditasi BAN-PT (khusus bagi lulusan tahun 2015 dan sesudahnya).Setifikat Akreditasi :Program Studi Sarjana dari BAN PT min A/B bagi lulusan tahun 2004 dan sesudahnya.Institusi dari BAN PT bagi lulusan tahun 2015 dan sesudahnya.*jpg / *pdf
4.Khusus untuk Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri :Berasal dari prodi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board)Memenuhi ketentuan KKI (program adaptasi, uji kompetensi, mendapat STR)Khusus untuk Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri :Sertifikat dari accreditation board.Surat kesanggupan bermaterai mengikuti program adaptasi, uji kompetensi, dan pengurusan STR khusus.*jpg / *pdf
5.Khusus untuk Dokter Warga Negara Asing :Mendapat rekomendasi dari KBRI dari negara asal mahasiswaLulusan dari program studi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board)Memiliki copy ijazah dan transkrip akademik yang setara (dalam Bahasa Inggris)Calon mahasiswa yang diterima akan mendapatkan pembelajaran kemampuan Bahasa Indonesia selama 1 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat BIPA (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing) dan pembelajaran sosial budaya, kecuali lulusan dokter umum Indonesia dan memiliki STR IndonesiaMemiliki Surat Ijin/Persetujuan dari Pemerintah RI sesuai dengan kewenangannya, bila sudah diterima sebagai calon mahasiswa di UNAIRKhusus untuk Dokter Warga Negara Asing :Surat Rekomendasi KBRI dari negara asal.sertifikat dari accreditation board.Ijazah Transkip Akademik Sarjana (dalam bahasa inggris).Pembelajaran kemampuan Bahasa Indonesia selama 1 th dengan sertifikat BIPA (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing dan pembelajaran social budaya).Visa Belajar Di UNAIR dari Pemerintah RI.*jpg / *pdf
6.Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan yang dapat mengganggu kelancaran studi, dengan bukti berupa Surat Keterangan dari Lembaga/Rumah Sakit Pemerintah berwenang dan masih berlaku.Surat Keterangan dari Lembaga/Rumah Sakit Pemerintah yang berwenang dan masih berlaku yang menyatakan tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan.*jpg / *pdf
7.Memiliki Surat Keterangan Bebas NAPZA (Narkotik, Psikotropik dan Zat Additif lainnya) dari RSUD Dr. Soetomo atau Rumah Sakit Pemerintah lainnya, yang dibuat maksimal 3 (tiga) bulan terakhir.Surat Keterangan Bebas Penggunaan NAPZA dari RSUD Dr. Soetomo atau Rumah Sakit Pemerintah maksimal 3 (tiga) bulan terakhir.*jpg / *pdf
8.Memiliki Ijazah Sarjana Pendidikan Dokter dan Transkrip Akademik Sarjana Pendidikan Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif).Fotokopi Ijazah dan Fotokopi Transkrip Akademik Pendidikan Sarjana, yang dilegalisir oleh Dekan FK asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif).*jpg / *pdf
9.Memiliki Ijazah Pendidikan Profesi Dokter dan Transkrip Pendidikan Profesi Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif).Fotokopi Ijazah dan Fotokopi Transkrip Akademik Pendidikan Profesi Dokter, yang dilegalisir oleh Dekan FK asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif).*jpg / *pdf
10.Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Non-KBK : telah lulus dokter minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) dengan menyertakan fotokopi tanda bukti kelulusan UKDI dan Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Puskesmas) selama 1 (satu) tahun.Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI) yang diterbitkan oleh Provinsi.Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Non-KBK Menyertakan Fotokopi tanda bukti kelulusan UKDI dan Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Puskesmas) selama 1 (satu) tahun.Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI) yang diterbitkan oleh Provinsi.*jpg / *pdf
11.Bagi Calon Peserta PPDS yang telah melaksanakan PTT, wajib memiliki Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan.Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan. .*jpg / *pdf
12.Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) terakhir.Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus :Bagi Calon Peserta berstatus (PNS), wajib melampirkan fotokopi SK CPNS dan SK PNS.Bagi Calon Peserta dari Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Terakhir.*jpg / *pdf
13.Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari atasan (bagi yang sedang bekerja).Bagi NON PNS Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari atasan (bagi yang sedang bekerja.*jpg / *pdf
14.Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia.Surat Keterangan tidak pernah melakukan malpraktik dan pelanggaran etika dari instansi yang berwenang.*jpg / *pdf
15.Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pindah ke IDI Surabaya apabila sudah diterima sebagai mahasiswa PPDS.Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pindah ke IDI Surabaya apabila sudah diterima sebagai mahasiswa PPDS.*jpg / *pdf
16.Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya).STR Dokter yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya).*jpg / *pdf
17.Membuat Surat Pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku di RSUD Dr. Soetomo, Rumah Sakit Universitas Airlangga, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan Program Studi masing-masing.Surat Pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku di RSUD Dr. Soetomo, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan Program Studi masing-masing bermaterai.*jpg / *pdf
18.Membuat Surat Pernyataan bahwa selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maupun setelah dinyatakan lulus sebagai dokter spesialis, bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, yang diketahui dan disetujui oleh orang tua/suami/istri.Surat Pernyataan bahwa selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maupun setelah dinyatakan lulus sebagai dokter spesialis, bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, yang diketahui dan disetujui oleh orang tua/suami/istri.*jpg / *pdf
19.Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran UNAIR dari Orang tua/Suami/Isteri.Surat Persetujuan mengikuti PPDS di FK UNAIR dari Orang tua/Suami/Isteri (bermaterai).*jpg / *pdf
20.Calon Peserta PPDS yang akan memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Kesehatan/ TNI/ POLRI/ Instansi Swasta, wajib memiliki Surat Keterangan bahwa Biaya Pendidikan (UKT & IPI) ditanggung Kementerian Kesehatan/TNI/POLRI/Instansi Swasta, yang menugaskan.Surat Keterangan Pembiayaan Pendidikan (UKT & IPI) ditanggung Kementerian Kesehatan/TNI/POLRI/Instansi Swasta, yang menugaskan.*jpg / *pdf
21.Memiliki surat persetujuan/ rekomendasi/penugasan dari instansi induk, sebagai berikut :Bagi calon peserta dari Kementerian Kesehatan dilampirkan surat persetujuan dari Dinas Kesehatan Propinsi setempat.Bagi calon peserta PPDS dari TNI/POLRI yang memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Pertahanan dengan melampirkan Surat Persetujuan dari Mabes TNI/Kepala Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).Surat persetujuan/ rekomendasi/ penugasan dari instansi induk, sebagai berikut :Surat persetujuan dari Dinas Kesehatan Propinsi setempat. (Bagi calon peserta dari Kementerian Kesehatan dilampirkan)Surat Persetujuan/rekomendasi/penugasan dari Mabes TNI/Kepala Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). (Bagi calon peserta PPDS dari TNI/POLRI).*jpg / *pdf
22.Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)/Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) atau yang setingkat. Bagi Calon Peserta PPDS yang berasal dari TNI/POLRI, wajib memiliki Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi.SKCK/SKKB dari Polresta atau yang setingkat. Dan Bagi yang berasal dari TNI/POLRI, SKKB dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi.*jpg / *pdf
23.Memiliki surat pernyataan tidak aktif sebagai anggota partai politik, baik pada saat mendaftar maupun selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).Surat pernyataan tidak aktif sebagai anggota partai politik, baik pada saat mendaftar maupun selama mengikuti PPDS (bermaterai).
24.Memiliki Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae.KLIK DISINI*jpg / *pdf
25.Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian BiodataKLIK DISINI*pdf
26.Surat Penyataan IPI BermateraiKLIK DISINI*pdf

FAQ Pendaftaran PPDS Unair 2026

FAQ Pendaftaran PPDS Unair 2026

1. Kapan pendaftaran PPDS Unair 2026 dibuka?

Pendaftaran PPDS Unair 2026 biasanya dibuka dalam dua periode, yaitu Semester Gasal dan Semester Genap. Setiap periode memiliki jadwal berbeda sesuai kalender akademik Universitas Airlangga. Oleh karena itu, calon peserta perlu memantau pengumuman resmi agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran.

2. Apa saja syarat pendaftaran PPDS Unair?

Secara umum, calon peserta wajib menyiapkan:

  • Ijazah dan transkrip pendidikan dokter
  • STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku
  • Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris sesuai ketentuan
  • Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  • Dokumen identitas diri
  • Bukti pembayaran biaya pendaftaran

Beberapa program studi juga dapat menambahkan persyaratan khusus.

3. Apakah ada batas usia untuk mendaftar PPDS Unair?

Beberapa program studi PPDS Unair menetapkan batas usia maksimal saat mulai pendidikan. Namun, ketentuan usia dapat berbeda antarprodi. Karena itu, peserta perlu membaca syarat khusus sesuai program studi yang dipilih.

4. Apakah pengalaman kerja wajib untuk mendaftar PPDS Unair?

Sebagian program studi mensyaratkan pengalaman kerja klinis setelah internship. Pengalaman ini biasanya menjadi nilai tambah dalam seleksi. Namun demikian, ketentuan dapat berbeda tergantung bidang spesialis.

5. Berapa biaya pendaftaran PPDS Unair?

Biaya pendaftaran untuk seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Airlangga (Unair) adalah Rp 1.500.000,- untuk peserta Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp 2.500.000,- untuk Warga Negara Asing (WNA).

6. Apa saja tahapan seleksi PPDS Unair?

Tahapan seleksi biasanya meliputi:

  • Seleksi administrasi
  • Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Tes Bahasa Inggris
  • Ujian bidang atau tes substansi
  • Tes psikologi atau MMPI
  • Wawancara

Setiap tahap bersifat eliminasi, sehingga peserta harus lolos satu tahap sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

7. Berapa minimum skor TPA dan ELPT/TBI Unair untuk mendaftar PPDS?

  • TPA (Tes Potensi Akademik): Umumnya minimal 475 (OTO Bappenas atau TPKA AAC UNAIR).
  • TBI (Tes Bahasa Inggris/ELPT/TOEFL): Minimal 450–500, tergantung program studi (misalnya Ilmu Kesehatan Anak minimal 500, THT-KL minimal 450).

8. Apakah biaya pendaftaran PPDS Unair dapat berubah?

Ya. Biaya pendaftaran ditentukan oleh universitas dan dapat berubah setiap periode seleksi. Biaya tersebut dibayarkan melalui sistem pendaftaran dan biasanya tidak dapat dikembalikan.

9. Kapan pengumuman hasil seleksi PPDS Unair?

Pengumuman hasil seleksi dilakukan setelah seluruh tahapan ujian selesai. Peserta dapat melihat hasilnya melalui akun pendaftaran masing-masing di portal resmi Universitas Airlangga.

Hubungi Kami

Informasi Kursus Persiapan ELPT dan TPA Unair menghadapi seleksi PPDS, PPDGS, S2, S3, Notaris dan Profesi Universitas Airlangga 2026

Note untuk bukti kelulusan ujian (bukan testimoni) SIMAK UI Pascasarjana, PPDS & Doktoral , UUO TPA Bappenas, SMUP UNPAD, UM UGM (PAPs & AcEPT UGM), PPDS ULM Banjarmasin, PPDS Unand, PPDS UB Malang, PMB ITB, TBS Beasiswa LPDP RI, Beasiswa Kementerian Bappenas, PPMB PPDS FK Unair dan seluruh program PPDS PTN lainnya bisa dicek dibawah ini

WHATS
IG