
Masa pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi diperpanjang. Informasi itu diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2024 tertuang dalam surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025.
baca juga : Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Dalam surat tersebut dijelaskan masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian DRH dalam proses usul penetapan nomor induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Karena itu BKN memandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal.
“Kami sampaikan pula bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan SKCK dari Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Dokumen SKCK dilengkapi setelah proses penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu,” demikian bunyi pernyataan tertulis dalam surat tersebut, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu terbaru dari BKN berlaku sebagai berikut:
• Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-22 September
• Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-25 September 2025
• Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025.
baca juga :
CPNS 2025 akan segera berlangsung. Apakah kamu sudah mempersiapkan diri menghadapi SKD dan SKB untuk siap lulus CPNS 2025? Buruan bergabung segera bersama kami.
Teman teman langsung tertarik bisa dapat langsung mendaftar kelas TKD, TWK, dan TK serta SKB CAT dan Non CAT BKN 2025 disini dan mohon jangan lupa konfirmasi ke admin kami juga di nomor whatsapp dibawah ini

Bukti skor dan kelulusan klien klien yang telah berhasil kami bantu kursus persiapan CPNS 2017 – 2024, PCPM Bank Indonesia, FHCI BUMN, CPPPK, PCS OJK RI, LPS, MDP Garuda Indonesia dan top BUMN lainnya instagram kami
