PERSYARATAN PENDAFTARAN 2024/2025
PERSYARATAN UMUM
No. | Persyaratan Pendaftaran | Dokumen Pendaftaran (Berkas Online) | Format File |
1. | Identitas Diri | KTP / SIM / Passport yang masih berlaku. | *jpg / *pdf |
2. | Foto | Pas Foto terbaru, ukuran file yang diupload maksimal 1 MB. | *jpg / *pdf |
3. | Dokter Warga Negara Indonesia lulusan Program Studi Pendidikan Dokter /Fakultas Kedokteran (bagi lulusan tahun 2004 dan sesudahnya) yang terakreditasiA/Boleh BAN-PT.Dokter Warga Negara Indonesia lulusan dari Perguruan Tinggi /Institusi PTN/PTS di Indonesia yang terakreditasi BAN-PT (khusus bagi lulusan tahun 2015 dan sesudahnya). | Setifikat Akreditasi :Program Studi Sarjana dari BAN PT min A/B bagi lulusan tahun 2004 dan sesudahnya.Institusi dari BAN PT bagi lulusan tahun 2015 dan sesudahnya. | *jpg / *pdf |
4. | Khusus untuk Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri :Berasal dari prodi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board)Memenuhi ketentuan KKI (program adaptasi, uji kompetensi, mendapat STR) | Khusus untuk Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri :Sertifikat dari accreditation board.Surat kesanggupan bermaterai mengikuti program adaptasi, uji kompetensi, dan pengurusan STR khusus. | *jpg / *pdf |
5. | Khusus untuk Dokter Warga Negara Asing :Mendapat rekomendasi dari KBRI dari negara asal mahasiswaLulusan dari program studi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board)Memiliki copy ijazah dan transkrip akademik yang setara (dalam Bahasa Inggris)Calon mahasiswa yang diterima akan mendapatkan pembelajaran kemampuan Bahasa Indonesia selama 1 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat BIPA (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing) dan pembelajaran sosial budaya, kecuali lulusan dokter umum Indonesia dan memiliki STR IndonesiaMemiliki Surat Ijin/Persetujuan dari Pemerintah RI sesuai dengan kewenangannya, bila sudah diterima sebagai calon mahasiswa di UNAIR | Khusus untuk Dokter Warga Negara Asing :Surat Rekomendasi KBRI dari negara asal.sertifikat dari accreditation board.Ijazah Transkip Akademik Sarjana (dalam bahasa inggris).Pembelajaran kemampuan Bahasa Indonesia selama 1 th dengan sertifikat BIPA (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing dan pembelajaran social budaya).Visa Belajar Di UNAIR dari Pemerintah RI. | *jpg / *pdf |
6. | Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan yang dapat mengganggu kelancaran studi, dengan bukti berupa Surat Keterangan dari Lembaga/Rumah Sakit Pemerintah berwenang dan masih berlaku. | Surat Keterangan dari Lembaga/Rumah Sakit Pemerintah yang berwenang dan masih berlaku yang menyatakan tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan. | *jpg / *pdf |
7. | Memiliki Surat Keterangan Bebas NAPZA (Narkotik, Psikotropik dan Zat Additif lainnya) dari RSUD Dr. Soetomo atau Rumah Sakit Pemerintah lainnya, yang dibuat maksimal 3 (tiga) bulan terakhir. | Surat Keterangan Bebas Penggunaan NAPZA dari RSUD Dr. Soetomo atau Rumah Sakit Pemerintah maksimal 3 (tiga) bulan terakhir. | *jpg / *pdf |
8. | Memiliki Ijazah Sarjana Pendidikan Dokter dan Transkrip Akademik Sarjana Pendidikan Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). | Fotokopi Ijazah dan Fotokopi Transkrip Akademik Pendidikan Sarjana, yang dilegalisir oleh Dekan FK asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). | *jpg / *pdf |
9. | Memiliki Ijazah Pendidikan Profesi Dokter dan Transkrip Pendidikan Profesi Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). | Fotokopi Ijazah dan Fotokopi Transkrip Akademik Pendidikan Profesi Dokter, yang dilegalisir oleh Dekan FK asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). | *jpg / *pdf |
10. | Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Non-KBK : telah lulus dokter minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) dengan menyertakan fotokopi tanda bukti kelulusan UKDI dan Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Puskesmas) selama 1 (satu) tahun.Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI) yang diterbitkan oleh Provinsi. | Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Non-KBK Menyertakan Fotokopi tanda bukti kelulusan UKDI dan Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Puskesmas) selama 1 (satu) tahun.Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI) yang diterbitkan oleh Provinsi. | *jpg / *pdf |
11. | Bagi Calon Peserta PPDS yang telah melaksanakan PTT, wajib memiliki Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan. | Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan. . | *jpg / *pdf |
12. | Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) terakhir. | Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus :Bagi Calon Peserta berstatus (PNS), wajib melampirkan fotokopi SK CPNS dan SK PNS.Bagi Calon Peserta dari Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Terakhir. | *jpg / *pdf |
13. | Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari atasan (bagi yang sedang bekerja). | Bagi NON PNS Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari atasan (bagi yang sedang bekerja. | *jpg / *pdf |
14. | Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia. | Surat Rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia. | *jpg / *pdf |
15. | Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pindah ke IDI Surabaya apabila sudah diterima sebagai mahasiswa PPDS. | Surat Rekomendasi dari IDI Asal untuk pindah ke IDI Surabaya apabila sudah diterima sebagai mahasiswa PPDS. | *jpg / *pdf |
16. | Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya). | STR Dokter yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya). | *jpg / *pdf |
17. | Membuat Surat Pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku di RSUD Dr. Soetomo, Rumah Sakit Universitas Airlangga, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan Program Studi masing-masing. | Surat Pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku di RSUD Dr. Soetomo, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan Program Studi masing-masing bermaterai. | *jpg / *pdf |
18. | Membuat Surat Pernyataan bahwa selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maupun setelah dinyatakan lulus sebagai dokter spesialis, bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, yang diketahui dan disetujui oleh orang tua/suami/istri. | Surat Pernyataan bahwa selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maupun setelah dinyatakan lulus sebagai dokter spesialis, bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, yang diketahui dan disetujui oleh orang tua/suami/istri. | *jpg / *pdf |
19. | Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran UNAIR dari Orang tua/Suami/Isteri. | Surat Persetujuan mengikuti PPDS di FK UNAIR dari Orang tua/Suami/Isteri (bermaterai). | *jpg / *pdf |
20. | Calon Peserta PPDS yang akan memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Kesehatan/ TNI/ POLRI/ Instansi Swasta, wajib memiliki Surat Keterangan bahwa Biaya Pendidikan (SOP & SP3) ditanggung Kementerian Kesehatan/TNI/POLRI/Instansi Swasta, yang menugaskan. | Surat Keterangan Pembiayaan Pendidikan (SOP & SP3) ditanggung Kementerian Kesehatan/TNI/POLRI/Instansi Swasta, yang menugaskan. | *jpg / *pdf |
21. | Memiliki surat persetujuan/ rekomendasi/penugasan dari instansi induk, sebagai berikut :Bagi calon peserta dari Kementerian Kesehatan dilampirkan surat persetujuan dari Dinas Kesehatan Propinsi setempat.Bagi calon peserta PPDS dari TNI/POLRI yang memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Pertahanan dengan melampirkan Surat Persetujuan dari Mabes TNI/Kepala Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). | Surat persetujuan/ rekomendasi/ penugasan dari instansi induk, sebagai berikut :Surat persetujuan dari Dinas Kesehatan Propinsi setempat. (Bagi calon peserta dari Kementerian Kesehatan dilampirkan)Surat Persetujuan/rekomendasi/penugasan dari Mabes TNI/Kepala Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). (Bagi calon peserta PPDS dari TNI/POLRI). | *jpg / *pdf |
22. | Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)/Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) atau yang setingkat. Bagi Calon Peserta PPDS yang berasal dari TNI/POLRI, wajib memiliki Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi. | SKCK/SKKB dari Polresta atau yang setingkat. Dan Bagi yang berasal dari TNI/POLRI, SKKB dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi. | *jpg / *pdf |
23. | Memiliki surat pernyataan tidak aktif sebagai anggota partai politik, baik pada saat mendaftar maupun selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). | Surat pernyataan tidak aktif sebagai anggota partai politik, baik pada saat mendaftar maupun selama mengikuti PPDS (bermaterai). | – |
24. | Memiliki Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae. | KLIK DISINI | *jpg / *pdf |
25. | Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian Biodata | KLIK DISINI | |
26. | Surat Penyataan IPI Bermaterai | KLIK DISINI |
Baca juga
- informasi Pendaftaran ppds universitas diponegoro 2024
- INFORMASI PENDAFTARAN PPDS UNIVERSITAS LAMPUNG 2024
- Informasi Pendaftaran ppds UGM 2024
- Universitas padjadjaran bandung membuka pendaftaran ppds dan ppdgs 2024
MATERI TES 2024/2025
Materi Tes Tahap Pertama:
- Tes Potensi Akademik meliputi Tes Kemampuan Verbal, Tes Kemampuan Numerik dan Kemampuan Penalaran
- Tes Bahasa Inggris
Materi Tes Tahap Kedua:
- Tes Bidang Ilmu
- Tes Kesehatan
- Tes Psikologi
- Wawancara
Baca juga : KURSUS TKPA DAN TBI ELPT PPMB UNAIR
DAYA TAMPUNG PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS
TAHUN AKADEMIK 2024/2025
No | Program Studi | Daya Tampung | |
---|---|---|---|
GASAL | GENAP | ||
1 | Ilmu Kesehatan Mata | 6 | 6 |
2 | Ilmu Penyakit Dalam | 20 | 20 |
3 | Neurologi | 6 | 6 |
4 | Dermatologi dan Venerologi | 4 | 4 |
5 | Ilmu Kesehatan Telinga, Hidung, Tenggorok Bedah Kepala dan Leher | 3 | 3 |
6 | Anestesiologi dan Terapi Intensif | 13 | 13 |
7 | Ilmu Bedah | 8 | 8 |
8 | Ilmu Bedah Anak | 4 | 4 |
9 | Orthopaedi dan Traumatologi | 4 | 4 |
10 | Bedah Plastik Rekontruksi dan Estetika | 4 | 4 |
11 | Urologi | 5 | 5 |
12 | Bedah Saraf | 4 | 4 |
13 | Ilmu Bedah Toraks dan Kardiovaskular | 6 | 6 |
14 | Obstetri dan Ginekologi | 12 | 12 |
15 | Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi | 8 | 8 |
16 | Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal | 3 | 3 |
17 | Ilmu Kesehatan Anak | 12 | 12 |
18 | Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah | 11 | 11 |
19 | Patologi Anatomik | 4 | 4 |
20 | Patologi Klinik | 8 | 8 |
21 | Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi | 6 | 6 |
22 | Radiologi | 10 | 10 |
23 | Psikiatri | 5 | 5 |
24 | Andrologi | 4 | 4 |
25 | Mikrobiologi Klinik | 7 | 7 |
ahun Akademik 2024/2025
PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) SEMESTER GASAL
KEGIATAN | WAKTU | KETERANGAN |
---|---|---|
Pendaftaran | 12 Februari – 29 Mei 2024 | dibuka 12 Februari 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup 29 Mei 2024 pukul 19.00 WIB |
Perbaikan Dokumen Pendaftaran | 12 Februari – 30 Mei 2024 | terakhir 30 Mei 2024 pukul 17.00 WIB |
Verifikasi Dokumen Pendaftaran | 12 Februari – 30 Mei 2024 | terakhir 30 Mei 2024 pukul 17.00 WIB |
Pembayaran Biaya Seleksi | 12 Februari – 30 Mei 2024 | terakhir 30 Mei 2024 pukul 21.00 WIB |
Ujian TPA, Bahasa Inggris | 2 Juni 2024 | |
Pengumuman Tahap 1 | 6 Juni 2024 | |
Tes Kesehatan & MMPI | jadwal menyusul | |
Ujian Bidang Ilmu | jadwal menyusul | |
Wawancara | jadwal menyusul | |
Pengumuman Tahap 2 | 12 Juli 2024 |
Untuk informasi lebih lanjut baik dari segi pertanyaan pertanyaan lainnya mengenai program persiapan ujian TKPA dan ELPT PPMB Unair serta biaya kursus persiapan ujian bisa langsung kontak kami dibawah ini
Note untuk bukti kelulusan ujian (bukan testimoni) SIMAK UI Pascasarjana, PPDS & Doktoral , UUO TPA Bappenas, SMUP UNPAD, UM UGM (PAPs & AcEPT UGM), PPDS ULM Banjarmasin, PPDS UB Malang, PMB ITB, TBS Beasiswa LPDP RI, Beasiswa Kementerian Bappenas, PPMB PPDS FK Unair dan seluruh program PPDS PTN lainnya bisa dicek dibawah ini