Bupati Arsal Aras Pastikan Tidak Usul CPNS 2026

Tidak Usul CPNS 2026 menjadi perhatian setelah Bupati Arsal Aras memastikan pemerintah daerahnya belum mengajukan formasi CPNS 2026. Keputusan tersebut berkaitan dengan kebutuhan aparatur dan kebijakan pengelolaan ASN di daerah.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara matang kondisi keuangan daerah yang dinilai belum memungkinkan untuk menambah beban belanja pegawai.

Meskipun pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah memasukkan kuota usulan CPNS tahun ini, Arsal mengaku pihaknya memilih untuk menahan diri.

Ia khawatir usulan tersebut justru akan menjadi beban tambahan yang memberatkan APBD Mamuju Tengah di kemudian hari.

“Jangan sampai kami usulkan, kemudian beban itu diserahkan lagi kepada daerah sehingga berdampak pada ketidakmampuan keuangan daerah,” ujar Arsal saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: BKN Pelaksanaan CPNS 2026 Siap Dilaksanakan

“Sehingga, kami memutuskan untuk tidak mengusulkan tahun ini,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, Hasanuddin HW, turut menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulan formasi CPNS telah diterima pada bulan lalu.

“Namun, setelah kita kaji bersama, kondisi keuangan daerah kita saat ini belum memungkinkan,” jelas Hasanuddin saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak. Belanja Pegawai Lampaui Batas 30 Persen APBD

Acuan utama penundaan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga : Kepala BKN Seleksi CPNS 2026 Segera Dimulai

“Kita akui, persentase belanja pegawai Mamuju Tengah saat ini sudah menyentuh angka 42 persen. Ini jauh di atas batas yang ditentukan,” paparnya.

“Jika kita nekat mengusulkan tambahan pegawai baru, justru akan memberatkan APBD ke depan dan berpotensi terkena sanksi dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Bukan Hanya Mamuju Tengah

Kebijakan serupa ternyata juga dihadapi oleh banyak daerah lain di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah memperingatkan bahwa lebih dari 300 daerah di Indonesia tercatat memiliki alokasi belanja pegawai yang melampaui ambang batas 30 persen.

Lonjakan ini disebut dipicu oleh rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masif dalam beberapa tahun terakhir, sehingga pemerintah daerah didesak untuk melakukan efisiensi anggaran demi menjaga kesehatan fiskal daerah.

Dengan keputusan ini, Bupati Arsal Aras bersama jajaran Pemkab Mamuju Tengah memilih untuk menahan diri dan fokus pada pengelolaan anggaran yang lebih berkelanjutan.

Hasanuddin berharap masyarakat dapat memahami langkah yang diambil oleh pemerintah daerah. (*)

Baca juga: Gelombang PHK Akan Dimulai Semester II 2026

Hubungi Kami

Kami membuka kelas persiapan CPNS 2026 baik CPNS Umum dan Sekolah Kedinasan. Program SKD, SKB Non CAT BKN dan SKB CAT BKN.

Bukti skor dan kelulusan klien klien yang telah berhasil kami bantu kursus persiapan CPNS 2014 – 2024 dan CPPPK 2020 – 2023, FHCI BUMN, PCPM BI, PCS OJK RI, LPS RI dan lainnya bisa dicek di akun instagram @kelas_bahasa