
“Peralihan PPPK paruh waktu ke full time menjadi isu penting ASN tahun 2026, dan dukungan dari Aliansi R2 R3 Indonesia terus menguat untuk memulai proses ini dari hasil seleksi PPPK tahap 1.”
Wacana peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke full time terus menguat dan mendapat respons positif dari berbagai pihak. Salah satu dukungan datang dari Aliansi R2 R3 yang menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi PPPK.
Aliansi R2 R3 menyatakan bahwa proses peralihan tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap dan dimulai dari PPPK Tahap 1. Langkah ini dinilai realistis sekaligus adil, mengingat peserta Tahap 1 merupakan kelompok yang lebih dulu mengikuti proses seleksi dan telah lama menunggu kejelasan status kepegawaian.
PPPK Tahap 1 Dinilai Layak Jadi Prioritas
Menurut Aliansi R2 R3, menjadikan PPPK Tahap 1 sebagai titik awal peralihan paruh waktu ke full time merupakan pilihan yang logis. Selain karena faktor urutan seleksi, kelompok ini juga telah menjalani proses administrasi dan verifikasi yang relatif lebih lengkap dibandingkan tahap berikutnya.
Pendekatan bertahap ini dinilai mampu mengurangi potensi gejolak di lapangan, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan secara lebih terukur. Dengan demikian, perubahan status tidak menimbulkan kebingungan atau ketimpangan baru di antara sesama PPPK.
Peralihan Status Dinilai Penting bagi Kepastian Kerja
Status paruh waktu selama ini kerap dipandang belum memberikan kepastian kerja yang optimal bagi PPPK. Banyak dari mereka tetap memikul beban kerja yang signifikan, namun belum sepenuhnya menikmati perlindungan dan kepastian penghasilan sebagaimana pegawai full time.
baca juga : Mendikdasmen pastikan insentif guru honorer 2026 jadi Rp400 ribu
Peralihan ke status full time dipandang sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi PPPK dalam mendukung pelayanan publik. Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup pegawai sekaligus meningkatkan motivasi dan kinerja di instansi masing-masing.
Aliansi R2 R3 Dorong Proses yang Transparan
Aliansi R2 R3 juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kebijakan peralihan status. Mekanisme, kriteria, serta tahapan pelaksanaan perlu disampaikan secara terbuka agar PPPK memahami posisi dan peluang mereka dalam proses tersebut.
Selain itu, komunikasi yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pegawai dinilai krusial untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan yang dijalankan.
Tantangan Anggaran dan Administrasi Masih Jadi Catatan
Meski dukungan terhadap peralihan status terus mengalir, sejumlah tantangan masih perlu diantisipasi, terutama terkait kesiapan anggaran dan penyesuaian administrasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyiapkan perencanaan yang matang agar proses peralihan tidak terhambat.
Aliansi R2 R3 menilai bahwa tantangan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda kebijakan, melainkan dijadikan dasar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi kelancaran implementasi.
baca juga : CPNS 2026 Belum Dibuka, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Harapan ke Depan
Dukungan terhadap peralihan PPPK paruh waktu ke full time mencerminkan harapan besar akan terciptanya sistem kepegawaian yang lebih adil dan berkelanjutan. Dimulainya proses dari PPPK Tahap 1 diharapkan menjadi langkah awal yang membuka jalan bagi tahap-tahap berikutnya.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar diwujudkan secara konsisten sehingga seluruh PPPK dapat merasakan manfaat nyata dari perubahan status tersebut.
baca juga : Pengangkatan PPPK BGN bersifat nasional, Kepala SPPG siap ditempatkan di seluruh Indonesia
Bukti skor dan kelulusan klien klien yang telah berhasil kami bantu kursus persiapan CPNS 2014 – 2024 dan CPPPK 2020 – 2023, FHCI BUMN, PCPM BI, PCS OJK RI, LPS RI dan lainnya bisa dicek di akun instagram @kelas_CPNS2026


