
Pendaftaran Profesi Undip 2026 menjadi salah satu informasi penting bagi lulusan sarjana yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang profesi di Universitas Diponegoro. Program profesi di Undip diselenggarakan oleh berbagai fakultas untuk mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi profesional sesuai bidangnya. Oleh karena itu, calon peserta perlu mengetahui jadwal pendaftaran, persyaratan administrasi, serta tahapan seleksi Pendaftaran Profesi Undip sebelum mengikuti proses seleksi.
Profesi Insinyur
SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM STUDI PROFESI INSINYUR
Universitas memperoleh mandat untuk menjalankan Pendidikan Profesi Insinyur sebagaimana tertuang di dalam UU No. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Fakultas Teknik ditunjuk oleh Universitas Diponegoro untuk menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PSPPI) sebagaimana surat Dirjen Kelembagaan IPTEK dan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 1510/C.CA/KL/2016 tanggal 22 Agustus 2016. PSPPI FT Undip didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 1406/UN7.P/HK/2016. Pada awal berdirinya PSPII FT Undip telah memperoleh Akreditasi B oleh BAN-PT berdasarkan keputusan BAN-PT No. 3459/SK/BAN-PT/Akred/PP/IX/2019 sejak tanggal 10 September 2019 sampai dengan 10 September 2024. PSPPI FT Undip telah memperoleh akreditasi UNGGUL oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik berdasarkan Surat Keputusan LAM Teknik No. 0807/SK/LAM Teknik/PI/XII/2024 sejak tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 20 Desember 2029. Pendidikan di PSPPI FT Undip dilaksanakan dengan mode Reguler dan Mode Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan nonformal, informal, atau pendidikan sebelumnya (Permendikbudristek No 41 Tahun 2021)
VISI KEILMUAN
Menjadi program studi Pendidikan Profesi Insinyur yang unggul, bermanfaat dan berkelanjutan dalam rekayasa industri, sipil dan lingkungan terbangun, kebumian dan hayati dengan menjunjung tinggi kode etik keinsinyuran dan K3L
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan profesi insinyur yang berkualitas berkelanjutan sehingga menghasilkan lulusan profesional dan kompetitif.
- Menyelenggarakan penelitian berkualitas dan berkelanjutan dalam bidang keinsinyuran untuk menghasilkan publikasi nasional, internasional, hak kekayaan intelektual, hilirisasi hasil penelitian dan paket teknologi.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam memecahkan persoalan dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui layanan konsultasi, pendampingan dan pelatihan.
- Menyelenggarakan tata kelola yang baik (good governance) bagi Program Profesi Insinyur untuk menjamin kualitas, profesionalitas, kapabilitas dan akuntabilitas.
- Menjalin kerjasama dengan industri secara profesional
Sebutan Profesi
Mahasiswa yang telah lulus Pendidikan Profesi Insinyur (PPI) akan mendapatkan ijazah dari Universitas Diponegoro dengan Nomor Ijazah yang terdaftar di DIKTI serta SIVIL dan berhak menyandang sebutan profesi ” Insinyur” dengan gelar Ir. melekat pada nama tanpa menghilangkan gelar Sarjana sebelumnya.
Kurikulum PSPPI
Mata Kuliah dan SKS yang akan ditempuh pada Pendidikan Profesi Insinyur dapat diakses melalui laman berikut https://psppi.ft.undip.ac.id/index.php/kurikulum-dan-sertifikasi-id/
SYARAT DAN KETENTUAN
- REGULER
Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui Program Reguler bagi mereka yang baru mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.
Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan pembagian 18 (delapan) SKS di semester 1 dan 18 SKS di semester 2.
Adapun ketentuan pelaksanaan program Reguler sebagai berikut:
-
-
- Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT dan telah memiliki pengalaman di bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada poin 1 (satu) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman bekerja dibidang keinsinyuran kurang dari 5 (lima) tahun;
-
- Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing-masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
-
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
2. REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)
Program Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka yang sudah mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.
Peserta akan menempuh perkuliahan selama 1 (satu) semester dengan total 36 SKS. Peserta akan lulus dalam 1 (satu) semester jika dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik. Pelaksanaan RPL mengikuti standar Operasi Prosedur dengan maksimum 70 % sekitar 24 sks. Sistem RPL dapat dilakukan dalam bentuk perolehan kredit dan atau transfer kredit.
Adapun ketentuan pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai berikut :
-
-
- Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT yang telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran dibidangnya selama lebi dari 3 (tiga) tahun;
- Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program sttudi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada poin (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman bekerja dibidang keinsinyuran selama lebih dari 5 (lima) tahun;
-
- Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing-masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
-
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas teknik Universitas Diponegoro
Pelaksanaan Perkuliahan
Berdasarkan dengan minat mahasiswa Profesi Insinyur dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, rangkaian proses pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik dapat ditempuh secara Daring/Online tanpa mengharuskan mahasiswa datang ke lokasi kampus Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
KONTAK DAN SEKRETARIAT
Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc Dekanat Fakultas Teknik Undip Universitas Diponegoro
Jl Prof H. Soedarto, SH, Tembalang Semarang 50275
Telpon 0247460053 – 0247460055,
email: pspi@live.undip.ac.id; psppi.undip@ft.undip.ac.id
Media Sosial:
Instagram:@psppiundip
Twitter:@PsppiUndip
Facebook:Profesi insinyur Undip
Profesi Akuntan
Fakultas Ekonomi Undip merupakan salah satu Universitas yang dapat ijin penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA) SK Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi No. 945/D/T/2003 tertanggal 7 Mei 2003. Dengan ijin perpanjangan 5 tahun berdasarkan surat Dirjen DIKTI no.1909 /D/T/2007 memberikan kesempatan pada Sarjana Ekonomi Akuntansi yang ingin memperoleh sebutan Akuntan mengikuti Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA). Terakreditasi A dengan surat Nomor: 597/SK/BAN.PT/Akred/PPAk/VI/2015 Tanggal : 27 Juni 2015.
SEBUTAN PROFESI
Peserta yang telah lulus pendidikan PPA (2 semester) akan mendapat ijasah dari Universitas Diponegoro dan berhak menyandang sebutan profesi “Akuntan” serta berhak mendapatkan nomor Register Akuntan dari Kementerian Keuangan dan yang bersangkutan dapat melanjutkan karier sebagai Akuntan Publik atau Akuntan lainnya setelah menyelesaikan ujian sertifikasi CA.
METODE PERKULIAHAN
- Perkuliahan teori meliputi pengkajian dan penguasaan teori.
- Perkuliahan kasus,meliputi pelatihan memecahkan masalah (problem solving) yang terkait dengan teori dan kasus nyata.
- Pratikum aplikasi, teori dan teknik dalam situasi dan kondisi tertentu.
- Kuliah oleh tenaga-tenaga praktisi dan pakar dalam bidangnya.
- Dosen tamu tiap awal semester sebagai penambah wawasan dalam mengkaji ilmu yang ada dilapangan.
FASILITAS
- Perpustakaan dengan koleksi buku-buku terbaru yang lengkap.
- CD ROM,dengan jurnal-jurnal ilmiah yang lengkap dan terkini (science direct,emerald,proquest,ebscohost,dll.)
- Laboratorium Komputer untuk menunjang aktivitas akademik mahasiswa.
- Ruang kuliah ber-AC yang menghadirkan suasana belajar yang nyaman.
- Hot-spot area.
Profesi Fisikawan Medik
PERSYARATAN CALON MAHASISWA PPFM UNDIP KELAS Reguler
Berdasarkan SK Rektor No. 312/UN7.P/HK/2022 tentang Pembukaan Prodi Profesi Fisikawan Medik, SK BAN PT No. 177/BAN-PT/LL/2022 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi, dan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/322/2020 tentang Standar Profesi Fisikawan Medik.
Persyaratan khusus Penerimaan mahasiswa baru Profesi Fisikawan Medik sebagai berikut:
- Lulusan S1 Fisika peminatan Fisika Medis atau S1 Teknik Nuklir peminatan Fisika Medis dari Perguruan Tinggi yang tergabung dalam AIPFMI.
- Lulusan S2 Fisika peminatan Fisika Medis dari Perguruan Tinggi yang tergabung dalam AIPFMI dengan latar belakang S1 Fisika atau S1 Teknik Nuklir
- Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Aliansi Institusi Pendidikan Fisika Medis Indonesia (AIPFMI) yang dimaksud pada nomor 1 dan 2 adalah UI, UNDIP, ITB,UNHAS, UB, ITS, UNAIR, UGM, UKSW, UNAS, UNUD, UNAND dan Univ Matana.
PERSYARATAN CALON MAHASISWA PPFM UNDIP KELAS RPL
Penerimaan calon mahasiswa Prodi Profesi Fisikawan Medik untuk kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dilakukan berdasarkan hasil seleksi meliputi nilai TPA/TPS dan Bahasa Inggris sebagai tes wajib dari Universitas, serta tes Prodi (berupa tes tulis dan/atau wawancara) dan ditambah beberapa persyaratan berikut ini:
- Lulusan Diklat Profesi Fisikawan Medik yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Fisikawan Medik dengan pengalaman kerja sebagai Fisikawan Medik minimal 3 tahun, atau
- Telah mengikuti Penyetaraan KKNI level 7/level 8 Fisikawan Medik yang memiliki STR Fisikawan Medik dengan pengalaman kerja sebagai Fisikawan Medik minimal 3 tahun, atau
- Lulusan akademik yang memiliki STR dengan S1 Fisika / Teknik Nuklir dengan pengalaman kerja sebagai Fisikawan Medik minimal 5 tahun, dan
- Memperoleh surat rekomendasi dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan/atau instansi terkait.
- Portofolio harus disetujui oleh atasan langsung dan dilengkapi dengan bukti pendukung
Profesi Ilmu Gizi
Persyaratan Rangkaian Seleksi Profesi Dietisien :
- Persyaratan Umum
Pria/wanita dengan pendidikan terakhir Sarjana Gizi (S.Gz) (program studi minimal terakreditasi B-Baik Sekali) - Seleksi Administrasi
a. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RS
b. Surat bebas Narkoba dari RS Pemerintah
c. Surat rekomendasi 2 dosen atau atasan langsung
d. Ijazah dan transkrip Akademik (IPK minimal 3.00) atau Surat Keterangan Lulus
e. TOEFL ITP minimal 450 atau IELTS minimal 5.0
f. Curriculum Vitae
g. Hasil Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dari RS Pemerintah - Materi Ujian
Tes Potensi skolastik (online) : Verbal, Numerik dan Logika
Tes Bahasa Inggris (online) : Reading dan Structure
Tes Substansi Keilmuan
– Tes tertulis (online)
– Tes Wawancara (Online)
Profesi Arsitek
Syarat Umum :
- Surat Keterangan sehat dari Puskesmas atau RS
- Bebas Narkoba, psikotropika dan zat adiktif dari RS Pemerintah
- Surat Rekomendasi 2 dosen atau atasan Langsung
- Ijazah dan Transkrip Akademik (IPK minimal 2.75) atau surat keterangan lulus
- TOEFL minimal 400
Syarat Khusus :
- Lulusan Sarjana Arsitektur dari program studi dengan minimal Akreditasi Baik (B)
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2.75 (dua koma tujuh lima)
Materi Ujian :
- Tes Potensi Skolastik (online)
- Tes Bahasa Inggris (online)
- Tes Wawancara (online)
Seleksi Ujian Mandiri Pascasarjana (S2/S3) dan Program Profesi Semester Gasal Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2026/2027 diselenggarakan secara terpadu di sistem pendaftaran Ujian Mandiri, yang dikelola oleh Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Universitas Diponegoro.
Tata Cara Mendaftar
- Peserta membaca persyaratan Magister / Doktor / Profesi.
- Peserta membuat akun menggunakan email KLIK DISINI
- Peserta memilih UM S2 / UM S3 / UM PROFESI
- Membayar biaya pendaftaran pada bank yang ditunjuk (Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri) KLIK DISINI
- Peserta melakukan upload dokumen persyaratan dalam Format PDF
- Peserta melakukan cetak kartu ujian
- Peserta mengikuti ujian secara daring
Kalender Pendaftaran
| Batch | Pendaftaran | Seleksi | Pengumuman Lolos Seleksi |
| Februari | 19 Februari – 5 Maret 2026 | 12-13 Maret 2026 | 26 Maret 2026 |
| Maret | 6 Maret – 2 April 2026 | 9 – 10 April 2026 | 16 April 2026 |
| April | Akan disampaikan Kemudian | ||
| Mei | |||
| Juni | |||
| Juli | |||
Biaya Pendaftaran
| Magister dan Profesi | : Rp 750.000,- |
| Doktor | : Rp 1.000.000,- |
Catatan : Segala bentuk biaya pendaftaran yang telah disetorkan ke Undip tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
FAQ Program Profesi UNDIP
Apa itu Program Profesi di UNDIP?
Program Profesi Universitas Diponegoro (UNDIP) adalah program pendidikan lanjutan setelah jenjang sarjana yang bertujuan memberikan kompetensi profesional dan keterampilan praktis sesuai bidang tertentu. Program ini mempersiapkan lulusan agar siap bekerja secara profesional sesuai standar keilmuan dan regulasi yang berlaku.
Apa saja Program Profesi yang tersedia di UNDIP?
Beberapa program profesi yang tersedia di Universitas Diponegoro antara lain Profesi Dokter, Profesi Dokter Gigi, Profesi Ners (Keperawatan), Profesi Apoteker, Profesi Insinyur, serta Profesi Psikolog. Ketersediaan program dapat berkembang sesuai kebijakan universitas.
Berapa lama masa studi Program Profesi di UNDIP?
Masa studi program profesi di UNDIP umumnya berkisar antara 1 hingga 2 tahun, tergantung pada bidang profesi dan kurikulum yang berlaku pada masing-masing program studi.
Apa syarat masuk Program Profesi UNDIP?
Beberapa syarat umum meliputi lulusan program sarjana (S1) dari bidang yang relevan, mengikuti seleksi administrasi dan akademik yang diselenggarakan oleh universitas atau fakultas terkait, serta melengkapi dokumen pendaftaran seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
Apa tujuan mengikuti Program Profesi di UNDIP?
Program profesi bertujuan memberikan kompetensi profesional, keterampilan praktis, serta pengalaman kerja kepada mahasiswa sehingga siap menjalankan profesinya sesuai standar nasional maupun internasional.
Apa perbedaan Program Profesi dan Program Magister?
Program profesi berfokus pada penerapan keterampilan praktis untuk menjalankan profesi tertentu, sedangkan program magister lebih menekankan pada pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, serta analisis akademik.
Apakah lulusan Program Profesi UNDIP bisa langsung bekerja?
Setelah menyelesaikan program profesi, lulusan umumnya dapat mengikuti sertifikasi profesi atau memperoleh izin praktik sesuai ketentuan lembaga profesi atau pemerintah sebelum menjalankan praktik profesional.
Berapa biaya kuliah Program Profesi UNDIP?
Biaya kuliah program profesi di UNDIP berbeda tergantung program studi. Umumnya biaya terdiri dari biaya pendaftaran, biaya pendidikan per semester, serta biaya praktik atau profesi.
Apakah Program Profesi UNDIP terakreditasi?
Program profesi di Universitas Diponegoro telah mendapatkan akreditasi dari BAN-PT atau lembaga akreditasi terkait sehingga kualitas pendidikan dan kurikulumnya memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.
Di mana lokasi perkuliahan Program Profesi UNDIP?
Perkuliahan program profesi UNDIP diselenggarakan di fakultas masing-masing di lingkungan Universitas Diponegoro di Semarang serta di fasilitas praktik seperti rumah sakit pendidikan, laboratorium, atau institusi mitra.
Apakah Program Profesi UNDIP memerlukan sertifikat TOEFL atau SEU?
Beberapa program profesi di UNDIP dapat mensyaratkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris seperti TOEFL atau SEU (Semarang English Up) dengan skor minimal tertentu sesuai kebijakan masing-masing program studi.
Note untuk bukti kelulusan ujian (bukan testimoni) SIMAK UI Pascasarjana, PPDS & Doktoral , UUO TPA Bappenas, SMUP UNPAD, UM UGM (PAPs & AcEPT UGM), PPDS ULM Banjarmasin, PPDS Unand, PPDS UB Malang, PMB ITB, TBS Beasiswa LPDP RI, Beasiswa Kementerian Bappenas, PPMB PPDS FK Unair dan seluruh program PPDS PTN lainnya bisa dicek dibawah ini


