
Nasib guru honorer pengangkatan SPPG jadi ASN menjadi sorotan tajam, setelah pemerintah mengumumkan rencana pengangkatan puluhan ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Aparatur Sipil Negara tanpa kepastian bagi guru honorer yang telah lama mengabdi.
Sebanyak 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) kerja. Kebijakan ini akan “merusak tata kelola pemerintahan” dan “memicu ketidakadilan”, kata pengamat.
Dia mencontohkan nasib guru honorer yang menunggu lama untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
Agripa Selan, guru honorer di SMA Agape Nunusunu, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat terdiam dan berulangkali mencerna apa yang didengarnya.
Sesaat kemudian, ia bersuara menanggapi berita pengangkatan pegawai SPPG dari dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai PPPK ini.
Baca juga : BGN Tegaskan Hanya 3 Jabatan Pegawai SPPG Berstatus PPPK
“Mereka diangkat, kalau kita tidak diperhatikan. Itu bagaimana? Apa salahnya kalau kita yang diangkat?” tanya Agripa.
Agripa telah tiga tahun mengabdi sebagai guru honorer dan memperoleh gaji Rp500 ribu yang dibayarkan enam bulan sekali.
Agripa hanya salah satu dari total 2,6 juta guru honorer pada data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025.
Sebagian besar mereka bernasib serupa Agripa.
baca juga : pemerintah siapkan skema baru CPNS 2026
Bukti skor dan kelulusan klien klien yang telah berhasil kami bantu kursus persiapan CPNS 2014 – 2024 dan CPPPK 2020 – 2023, FHCI BUMN, PCPM BI, PCS OJK RI, LPS RI dan lainnya bisa dicek di akun instagram @kelas_CPNS2026


