
Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng belum ajukan formasi CPNS 2026 karena pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu, sebelum mengusulkan kebutuhan formasi ASN untuk CPNS 2026.
Hingga kini, usulan formasi dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah masih sangat minim, termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana menjelaskan, saat ini Pemprov Kalteng masih fokus pada penyelesaian tahapan PPPK dan CPNS 2024.
Menurut Lisda, proses pengajuan formasi tidak berada di BKD, melainkan melalui Biro Organisasi. BKD hanya berperan sebagai penyelenggara dan pelaksana teknis.
“Untuk formasi itu melalui Biro Organisasi. Kami di BKD ini sebagai penyelenggara. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan PPPK dan CPNS kemarin,” jelasnya, Selasa (9/12/2025).
Ia menyebut, pengajuan formasi baru biasanya dilakukan pada tahun berikutnya, dan harus disesuaikan dengan kebutuhan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihitung melalui ANJAB (Analisis Jabatan) dan ABK (Analisis Beban Kerja).
Lisda mengatakan, dengan rekrutmen CPNS sekitar 500 orang dan PPPK sekitar 4.000 orang pada 2024, kebutuhan tenaga ASN di Pemprov Kalteng untuk saat ini dinilai telah terpenuhi.
“Sementara menurut kami sudah terpenuhi, sambil melihat situasi ke depan. Tapi kebutuhan itu dinamis dan tetap disesuaikan anggaran,” ujar Lisda.
baca juga : Rekrutmen PPPK Kementerian HAM Dibuka 7 Januari 2026, Ini Syarat, Jurusan, Jadwal, dan Cara Daftar
Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kalteng termasuk PNS, guru, tenaga kesehatan, dan PPPK mencapai sekitar 13 ribu orang. Namun BKD tidak dapat menilai apakah jumlah tersebut sudah ideal.
“Kami di BKD tidak bisa menyatakan ideal atau tidak. Tugas kami hanya menyiapkan kebutuhan tenaga berdasarkan permintaan OPD,” katanya.
Terkait batas waktu pengajuan formasi CPNS 2026, Lisda mengaku belum mengetahui detailnya karena berada di ranah Biro Organisasi. Pemprov juga masih memprioritaskan penyelesaian proses PPPK.
Ia menambahkan, ke depan Pemprov berharap seluruh P3K yang masih berstatus paruh waktu bisa ditingkatkan menjadi penuh waktu. Namun hal itu tetap menunggu kebijakan pusat.
Lisda menegaskan, pengajuan formasi kini berbeda dibanding 2024. Jika daerah mengajukan formasi, maka seluruh proses dan pembiayaan menjadi tanggung jawab daerah karena anggarannya berbasis APBD.
“Kalau dulu semuanya diambil alih negara dan menggunakan APBN. Sekarang berbeda, anggarannya dari daerah,” jelasnya.
Dengan masih minimnya usulan formasi secara nasional, termasuk dari Kalteng, peluang pelaksanaan seleksi CPNS 2026 belum dapat dipastikan oleh BKN.
baca juga : CPNS 2026 Belum Pasti, Pemkot Bontang Bidik Peluang Pengadaan 2027
Bukti skor dan kelulusan klien klien yang telah berhasil kami bantu kursus persiapan CPNS 2014 – 2024 dan CPPPK 2020 – 2023, FHCI BUMN, PCPM BI, PCS OJK RI, LPS RI dan lainnya bisa dicek di akun instagram @kelas_CPNS2026


