BKN SEMUA URUSAN PPPK GEL 1 DAN 2 AKAN SELESAI OKTOBER 2025

Kabar gembira akhirnya datang bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pada bulan Oktober 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan tahap 2 telah tuntas. Dengan demikian, ribuan honorer yang dinyatakan lolos seleksi kini tinggal menunggu tahap akhir berupa pengangkatan resmi.

Bagi para honorer, momen ini merupakan penantian panjang yang penuh perjuangan. Selama bertahun-tahun, status mereka kerap terombang-ambing tanpa kepastian hukum maupun jaminan kesejahteraan. Kini, hasil seleksi PPPK menjadi titik terang yang dinanti sejak lama. Pemerintah menegaskan bahwa pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, transparan, dan sesuai ketentuan perundangan.

Pengumuman Oktober 2025 ini juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menegaskan penyelesaian masalah tenaga honorer harus selesai sebelum 2026. Dengan rampungnya seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan tahap 2, langkah menuju penataan menyeluruh tenaga non-ASN semakin nyata.

Sejak tahun 2005, keberadaan tenaga honorer sudah menjadi isu nasional. Berbagai kebijakan dikeluarkan, namun belum mampu memberikan kepastian status. Banyak honorer yang telah puluhan tahun mengabdi di sekolah, puskesmas, kantor pelayanan publik, maupun instansi pemerintahan, namun masih berstatus kontrak atau sukarela dengan gaji tidak layak.

BACA JUGA : PEJABAT DIDAERAH DILARANG REKRUTMEN PEGAWAI NON ASN

Melalui UU ASN 2023, pemerintah menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer tanpa status jelas di instansi pemerintahan. Untuk itu, seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap yang lebih terarah:

Tahap 1: Dikhususkan untuk honorer dalam database BKN dan eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2).
Tahap 2: Menyasar honorer di luar database BKN yang sudah bekerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Pembagian ini dianggap lebih adil karena mampu menjangkau kelompok honorer dengan berbagai latar belakang.

Oktober 2025: Kabar Baik dari BKN

Bulan Oktober 2025 menjadi momen penting. BKN menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi sudah selesai dilaksanakan. Peserta yang lulus kini tinggal menunggu proses pengangkatan resmi sebagai PPPK. Kabar ini disambut dengan antusias, terutama oleh mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi. Status resmi sebagai PPPK berarti adanya kejelasan mengenai gaji, jaminan sosial, serta perlindungan hukum yang setara dengan ASN lainnya. Hal ini juga menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi tenaga honorer dalam pelayanan publik.

Syarat Pengangkatan Resmi

Meski seleksi selesai, ada beberapa tahapan administratif yang masih harus ditempuh sebelum penetapan SK pengangkatan, antara lain:

Kelengkapan Dokumen – Peserta wajib menyerahkan seluruh berkas yang dipersyaratkan, termasuk daftar riwayat hidup, ijazah, surat bebas masalah hukum, hingga surat pernyataan integritas.
Validasi Data – Pemeriksaan ulang data pribadi dan riwayat kerja untuk memastikan keabsahan.
Penerbitan NIP PPPK – Setelah data terverifikasi, BKN memproses Nomor Induk PPPK sebagai identitas resmi.
SK Pengangkatan – Tahap akhir berupa penyerahan Surat Keputusan sebagai PPPK yang sah.
Proses ini memang memerlukan waktu, tetapi pemerintah berkomitmen untuk melaksanakannya dengan transparan dan akuntabel.

Dampak Positif Bagi Honorer dan Instansi

BACA JUGA : DETAIL POTONGAN GAJI PNS DAN PPPK TERBARU

Pengangkatan PPPK membawa dampak besar bagi kedua belah pihak.

Bagi honorer, status resmi memberikan kepastian kerja, gaji sesuai standar pemerintah, jaminan kesehatan dan pensiun, serta rasa aman dalam melaksanakan tugas.
Bagi instansi pemerintah, keberadaan PPPK memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang lebih profesional, legal, dan sesuai standar birokrasi.
Selain itu, keberhasilan penataan honorer ini juga menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi nasional, yang menargetkan bahwa pada tahun 2026 tidak ada lagi honorer tanpa status.

Tantangan yang Masih Ada

Meski kabar baik diumumkan, tantangan tetap mengiringi. Beberapa daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk menggaji PPPK baru. Selain itu, distribusi tenaga PPPK belum sepenuhnya merata, sehingga ada daerah dengan kelebihan tenaga, sementara daerah lain masih kekurangan. Pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN menegaskan sedang mencari solusi, termasuk alokasi anggaran tambahan dari pusat agar daerah tidak terbebani, serta kebijakan distribusi yang lebih seimbang.

Dengan diumumkannya hasil seleksi pada Oktober 2025 ini, ribuan honorer di Indonesia akhirnya dapat bernafas lega. Mereka kini tinggal menunggu tahap administrasi sebelum resmi diangkat sebagai PPPK. Harapan besar tertuju pada kelancaran validasi data dan percepatan penerbitan SK. Jika semua berjalan sesuai jadwal, maka pada akhir 2025 hingga awal 2026, Indonesia akan menyaksikan babak baru dalam sejarah penataan tenaga honorer. Pengangkatan ini bukan hanya kemenangan individu, melainkan juga simbol penghargaan negara terhadap pengabdian tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah maupun pusat. *

BACA JUGA : KOMENTAR MENPAN RB PERIHAL KENAIKAN GAJI ASN 2025

Sumber: Kompas

CPNS 2025 akan segera berlangsung. Apakah kamu sudah mempersiapkan diri menghadapi SKD dan SKB untuk siap lulus CPNS 2025? Buruan bergabung segera bersama kami.

Teman teman langsung tertarik bisa dapat langsung mendaftar kelas TKD, TWK, dan TK serta SKB CAT dan Non CAT BKN 2025 disini dan mohon jangan lupa konfirmasi ke admin kami juga di nomor whatsapp dibawah ini

Bukti skor dan kelulusan klien klien yang telah berhasil kami bantu kursus persiapan CPNS 2017 – 2024, PCPM Bank Indonesia, FHCI BUMN, CPPPK, PCS OJK RI, LPS, MDP Garuda Indonesia dan top BUMN lainnya instagram kami