Guru Honorer Tak Lulus CPNS atau PPPK Tetap Mengajar, Digaji dari Dana BOS
Guru honorer tidak lulus CPNS atau PPPK tetap memiliki kesempatan untuk mengajar sebagai guru non-ASN. Pemerintah menyampaikan bahwa guru non-ASN yang belum berhasil dalam seleksi PNS atau PPPK tetap dapat mengajar, sementara penghasilannya dapat dibayarkan melalui dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa guru non-ASN tetap
Guru Honorer Tak Lulus CPNS atau PPPK Tetap Mengajar, Digaji dari Dana BOS Read More »





