
Pendaftaran PPDS UNAIR Juli 2026 merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Airlangga. Setiap tahun Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga membuka seleksi bagi dokter umum yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis di berbagai bidang kedokteran. Oleh karena itu, calon peserta perlu mengetahui jadwal pendaftaran, persyaratan administrasi, serta tahapan seleksi pendaftaran PPDS UNAIR sebelum mengikuti proses seleksi.
DAYA TAMPUNG PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS
TAHUN AKADEMIK 2025/2026
| No | Program Studi | Daya Tampung | |
|---|---|---|---|
| GASAL | GENAP | ||
| 1 | Ilmu Kesehatan Mata | 6 | 8 |
| 2 | Ilmu Penyakit Dalam | 20 | 25 |
| 3 | Neurologi | 8 | 10 |
| 4 | Dermatologi dan Venerologi | 5 | 6 |
| 5 | Ilmu Kesehatan Telinga, Hidung, Tenggorok Bedah Kepala dan Leher | 3 | 5 |
| 6 | Anestesiologi dan Terapi Intensif | 13 | 16 |
| 7 | Ilmu Bedah | 8 | 10 |
| 8 | Ilmu Bedah Anak | 2 | 3 |
| 9 | Orthopaedi dan Traumatologi | 6 | 8 |
| 10 | Bedah Plastik Rekontruksi dan Estetika | 4 | 6 |
| 11 | Urologi | 5 | 6 |
| 12 | Bedah Saraf | 4 | 6 |
| 13 | Ilmu Bedah Toraks dan Kardiovaskular | 6 | 8 |
| 14 | Obstetri dan Ginekologi | 12 | 15 |
| 15 | Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi | 8 | 10 |
| 16 | Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal | 3 | 3 |
| 17 | Ilmu Kesehatan Anak | 15 | 19 |
| 18 | Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah | 12 | 15 |
| 19 | Patologi Anatomik | 6 | 6 |
| 20 | Patologi Klinik | 8 | 8 |
| 21 | Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi | 8 | 10 |
| 22 | Radiologi | 12 | 12 |
| 23 | Kedokteran Jiwa | 6 | 8 |
| 24 | Andrologi | 4 | 6 |
| 25 | Mikrobiologi Klinik | 7 | 8 |
| 26 | Ilmu Gizi Klinik | 3 | 6 |
PERSYARATAN PENDAFTARAN 2025/2026
PERSYARATAN UMUM
| No. | Persyaratan Pendaftaran | Dokumen Pendaftaran (Berkas Online) | Format File |
| 1. | Identitas Diri | KTP / SIM / Passport yang masih berlaku. | *jpg / *pdf |
| 2. | Foto | Pas Foto terbaru, ukuran file yang diupload maksimal 1 MB. | *jpg / *pdf |
| 3. | Dokter Warga Negara Indonesia lulusan Program Studi Pendidikan Dokter/ Fakultas Kedokteran (bagi lulusan tahun 2004 dan sesudahnya) yang terakreditasiA/Boleh BAN-PT.Dokter Warga Negara Indonesia lulusan dari Perguruan Tinggi /Institusi PTN/PTS di Indonesia yang terakreditasi BAN-PT (khusus bagi lulusan tahun 2015 dan sesudahnya). | Setifikat Akreditasi :Program Studi Sarjana dari BAN PT min A/B bagi lulusan tahun 2004 dan sesudahnya.Institusi dari BAN PT bagi lulusan tahun 2015 dan sesudahnya. | *jpg / *pdf |
| 4. | Khusus untuk Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri :Berasal dari prodi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board)Memenuhi ketentuan KKI (program adaptasi, uji kompetensi, mendapat STR) | Khusus untuk Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri :Sertifikat dari accreditation board.Surat kesanggupan bermaterai mengikuti program adaptasi, uji kompetensi, dan pengurusan STR khusus. | *jpg / *pdf |
| 5. | Khusus untuk Dokter Warga Negara Asing :Mendapat rekomendasi dari KBRI dari negara asal mahasiswaLulusan dari program studi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board)Memiliki copy ijazah dan transkrip akademik yang setara (dalam Bahasa Inggris)Calon mahasiswa yang diterima akan mendapatkan pembelajaran kemampuan Bahasa Indonesia selama 1 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat BIPA (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing) dan pembelajaran sosial budaya, kecuali lulusan dokter umum Indonesia dan memiliki STR IndonesiaMemiliki Surat Ijin/Persetujuan dari Pemerintah RI sesuai dengan kewenangannya, bila sudah diterima sebagai calon mahasiswa di UNAIR | Khusus untuk Dokter Warga Negara Asing :Surat Rekomendasi KBRI dari negara asal.sertifikat dari accreditation board.Ijazah Transkip Akademik Sarjana (dalam bahasa inggris).Pembelajaran kemampuan Bahasa Indonesia selama 1 th dengan sertifikat BIPA (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing dan pembelajaran social budaya).Visa Belajar Di UNAIR dari Pemerintah RI. | *jpg / *pdf |
| 6. | Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan yang dapat mengganggu kelancaran studi, dengan bukti berupa Surat Keterangan dari Lembaga/Rumah Sakit Pemerintah berwenang dan masih berlaku. | Surat Keterangan dari Lembaga/Rumah Sakit Pemerintah yang berwenang dan masih berlaku yang menyatakan tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan. | *jpg / *pdf |
| 7. | Memiliki Surat Keterangan Bebas NAPZA (Narkotik, Psikotropik dan Zat Additif lainnya) dari RSUD Dr. Soetomo atau Rumah Sakit Pemerintah lainnya, yang dibuat maksimal 3 (tiga) bulan terakhir. | Surat Keterangan Bebas Penggunaan NAPZA dari RSUD Dr. Soetomo atau Rumah Sakit Pemerintah maksimal 3 (tiga) bulan terakhir. | *jpg / *pdf |
| 8. | Memiliki Ijazah Sarjana Pendidikan Dokter dan Transkrip Akademik Sarjana Pendidikan Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). | Fotokopi Ijazah dan Fotokopi Transkrip Akademik Pendidikan Sarjana, yang dilegalisir oleh Dekan FK asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). | *jpg / *pdf |
| 9. | Memiliki Ijazah Pendidikan Profesi Dokter dan Transkrip Pendidikan Profesi Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). | Fotokopi Ijazah dan Fotokopi Transkrip Akademik Pendidikan Profesi Dokter, yang dilegalisir oleh Dekan FK asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif). | *jpg / *pdf |
| 10. | Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Non-KBK : telah lulus dokter minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) dengan menyertakan fotokopi tanda bukti kelulusan UKDI dan Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Puskesmas) selama 1 (satu) tahun.Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI) yang diterbitkan oleh Provinsi. | Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Non-KBK Menyertakan Fotokopi tanda bukti kelulusan UKDI dan Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Puskesmas) selama 1 (satu) tahun.Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI) yang diterbitkan oleh Provinsi. | *jpg / *pdf |
| 11. | Bagi Calon Peserta PPDS yang telah melaksanakan PTT, wajib memiliki Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan. | Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan. . | *jpg / *pdf |
| 12. | Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) terakhir. | Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus :Bagi Calon Peserta berstatus (PNS), wajib melampirkan fotokopi SK CPNS dan SK PNS.Bagi Calon Peserta dari Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Terakhir. | *jpg / *pdf |
| 13. | Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari atasan (bagi yang sedang bekerja). | Bagi NON PNS Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari atasan (bagi yang sedang bekerja. | *jpg / *pdf |
| 14. | Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia. | Surat Keterangan tidak pernah melakukan malpraktik dan pelanggaran etika dari instansi yang berwenang. | *jpg / *pdf |
| 15. | Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pindah ke IDI Surabaya apabila sudah diterima sebagai mahasiswa PPDS. | Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pindah ke IDI Surabaya apabila sudah diterima sebagai mahasiswa PPDS. | *jpg / *pdf |
| 16. | Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya). | STR Dokter yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya). | *jpg / *pdf |
| 17. | Membuat Surat Pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku di RSUD Dr. Soetomo, Rumah Sakit Universitas Airlangga, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan Program Studi masing-masing. | Surat Pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku di RSUD Dr. Soetomo, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan Program Studi masing-masing bermaterai. | *jpg / *pdf |
| 18. | Membuat Surat Pernyataan bahwa selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maupun setelah dinyatakan lulus sebagai dokter spesialis, bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, yang diketahui dan disetujui oleh orang tua/suami/istri. | Surat Pernyataan bahwa selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maupun setelah dinyatakan lulus sebagai dokter spesialis, bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, yang diketahui dan disetujui oleh orang tua/suami/istri. | *jpg / *pdf |
| 19. | Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran UNAIR dari Orang tua/Suami/Isteri. | Surat Persetujuan mengikuti PPDS di FK UNAIR dari Orang tua/Suami/Isteri (bermaterai). | *jpg / *pdf |
| 20. | Calon Peserta PPDS yang akan memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Kesehatan/ TNI/ POLRI/ Instansi Swasta, wajib memiliki Surat Keterangan bahwa Biaya Pendidikan (UKT & IPI) ditanggung Kementerian Kesehatan/TNI/POLRI/Instansi Swasta, yang menugaskan. | Surat Keterangan Pembiayaan Pendidikan (UKT & IPI) ditanggung Kementerian Kesehatan/TNI/POLRI/Instansi Swasta, yang menugaskan. | *jpg / *pdf |
| 21. | Memiliki surat persetujuan/ rekomendasi/penugasan dari instansi induk, sebagai berikut :Bagi calon peserta dari Kementerian Kesehatan dilampirkan surat persetujuan dari Dinas Kesehatan Propinsi setempat.Bagi calon peserta PPDS dari TNI/POLRI yang memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Pertahanan dengan melampirkan Surat Persetujuan dari Mabes TNI/Kepala Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). | Surat persetujuan/ rekomendasi/ penugasan dari instansi induk, sebagai berikut :Surat persetujuan dari Dinas Kesehatan Propinsi setempat. (Bagi calon peserta dari Kementerian Kesehatan dilampirkan)Surat Persetujuan/rekomendasi/penugasan dari Mabes TNI/Kepala Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). (Bagi calon peserta PPDS dari TNI/POLRI). | *jpg / *pdf |
| 22. | Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)/Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) atau yang setingkat. Bagi Calon Peserta PPDS yang berasal dari TNI/POLRI, wajib memiliki Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi. | SKCK/SKKB dari Polresta atau yang setingkat. Dan Bagi yang berasal dari TNI/POLRI, SKKB dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi. | *jpg / *pdf |
| 23. | Memiliki surat pernyataan tidak aktif sebagai anggota partai politik, baik pada saat mendaftar maupun selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). | Surat pernyataan tidak aktif sebagai anggota partai politik, baik pada saat mendaftar maupun selama mengikuti PPDS (bermaterai). | – |
| 24. | Memiliki Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae. | KLIK DISINI | *jpg / *pdf |
| 25. | Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian Biodata | KLIK DISINI | |
| 26. | Surat Penyataan IPI Bermaterai | KLIK DISINI |
PERSYARATAN AFIRMATIF
Kriteria Calon Peserta PPDS Program Afirmatif (Salah Satu)
| No. | Keterangan |
| 1. | Dokter yang pernah bertugas di daerah 3T (sesuai UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter pasal 27 ayat 3, 4, 5) selama lebih dari 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen pendukung berupa surat tugas dari instansi yang berwenang, atau |
| 2. | Dokter Anggota TNI/POLRI yang memperoleh Tugas Belajar dari Pimpinan TNI/POLRI, atau |
| 3. | Dokter Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian (Kementerian Kesehatan dan/atau Kementerian Ristek-Dikti), atau dari Walikota/Bupati/Gubernur dengan menyerahkan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan bahwa bersedia kembali ke daerah asal atau ditempatkan di daerah yang belum memiliki Dokter Spesialis dari Prodi PPDS tersebut yang dibuktikan dengan akta notaris, atau |
| 4. | Dokter Lulusan Program Pendidikan Akademik –Sarjana Kedokteran dan Program Pendidikan Profesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. |
Afirmasi hanya untuk persyaratan : (1) Usia, (2) IPK dan (3) Nilai ELPT/TOEFL, sedangkan yang lain wajib mengikuti ketentuan persyaratan yang ada (baik yang umum maupun yang khusus untuk masing-masing program studi)
| No. | Keterangan |
| 1. | Batasan usia maksimal tidak lebih dari 3 tahun sesuai persyaratan Program Studi PPDS yang diinginkan, kecuali Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Kesehatan Mata, Psikiatri, Radiologi dan Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi toleransi 2 tahun. |
| 2. | Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Akademik – Sarjana Kedokteran > 2,25. |
| 3. | Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Profesi – Dokter > 2,50 |
| 4. | Memiliki sertifikat ELPT dengan nilai ≥ 400 dari Pusat Bahasa Universitas Airlangga atau sertifikat TOEFL dengan nilai ≥ 400 dari lembaga yang diakui. |
Syarat Khusus
Dokter Spesialis
| No. | Program Studi | Action |
|---|---|---|
| 1 | Ilmu Kesehatan Mata | View |
| 2 | Ilmu Penyakit Dalam | View |
| 3 | Neurologi | View |
| 4 | Dermatologi dan Venerologi | View |
| 5 | Ilmu Kesehatan THT Bedah Kepala dan Leher | View |
| 6 | Anestesiologi dan Terapi Intensif | View |
| 7 | Ilmu Bedah | View |
| 8 | Ilmu Bedah Anak | View |
| 9 | Orthopaedi dan Traumatologi | View |
| 10 | Bedah Plastik Rekontruksi dan Estetika | View |
| 11 | Urologi | View |
| 12 | Bedah Saraf | View |
| 13 | Ilmu Bedah Toraks dan Kardiovaskular | View |
| 14 | Obstetri dan Ginekologi | View |
| 15 | Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi | View |
| 16 | Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal | View |
| 17 | Ilmu Kesehatan Anak | View |
| 18 | Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah | View |
| 19 | Patologi Anatomik | View |
| 20 | Patologi Klinik | View |
| 21 | Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi | View |
| 22 | Radiologi | View |
| 23 | Kedokteran Jiwa | View |
| 24 | Andrologi | View |
| 25 | Mikrobiologi Klinik | View |
| 26 | Ilmu Gizi Klinik | View |
TATA CARA PENDAFTARAN
Cara Pendaftaran
Petunjuk pendaftaran online dapat didownload di sini.
Pendaftaran online dilakukan melalui halaman web Pendaftaran
Peserta harap melakukan Login halaman web https://pendaftaran.unair.ac.id secara periodik untuk memeriksa hasil verifikasi.
Konsultasi atas berbagai kendala dan pertanyaan yang berhubungan dengan pendaftaran online dapat dilakukan melalui :
Cara Pembayaran
Silakan periksa secara berkala Akun Pendaftaran Anda untuk melihat hasil verifikasi berkas. Jika telah lolos verifikasi, calon peserta akan mendapatkan kode voucher biaya seleksi yang dapat dibayarkan melalui Bank Mitra: Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Jatim, BSI atau BTN.
Tata cara pembayaran dapat dilihat di bawah ini (klik pada nama bank yang akan digunakan) :
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran Program Spesialis Universitas Airlangga adalah sebesar
- Rp. 1.500.000,- bagi peserta dalam negeri (WNI). Uang yang telah disetor ke bank tidak dapat ditarik kembali.
- Rp. 2.500.000,- bagi peserta yang berasal dari luar negeri (WNA). Uang yang telah disetor ke bank tidak dapat ditarik kembali
Download Form
Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar IPI Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian Biodata Form Pendaftaran Spesialis dan Riwayat Hidup Daftar No Telp dan Alamat Email Sekretariat PPDS-1 Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
MATERI TES 2025/2026
Materi Tes Tahap Pertama:
- Tes Potensi Akademik meliputi Tes Kemampuan Verbal, Tes Kemampuan Numerik dan Kemampuan Penalaran
- Tes Bahasa Inggris
Materi Tes Tahap Kedua:
- Tes Bidang Ilmu
- Tes Kesehatan
- Tes Psikologi
- Wawancara
FAQ PPDS UNAIR
Apa itu PPDS UNAIR?
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Airlangga (UNAIR) adalah program pendidikan lanjutan bagi dokter yang ingin memperoleh gelar dokter spesialis di berbagai bidang kedokteran. Program ini diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran UNAIR bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan seperti RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Apa saja program studi PPDS di UNAIR?
Universitas Airlangga memiliki berbagai program spesialis di Fakultas Kedokteran antara lain Ilmu Bedah, Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, Obstetri dan Ginekologi, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Ilmu Kesehatan Mata, Radiologi, Ilmu Kesehatan THT-KL, serta Ilmu Saraf. Ketersediaan program dapat berubah sesuai kebijakan universitas.
Berapa biaya pendaftaran PPDS UNAIR?
Biaya pendaftaran seleksi PPDS Universitas Airlangga umumnya berkisar sekitar Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 tergantung kebijakan universitas dan program studi pada periode seleksi tertentu.
Berapa skor minimal TKPA untuk mendaftar PPDS UNAIR?
Calon peserta PPDS Universitas Airlangga biasanya diwajibkan memiliki skor Tes Kemampuan Potensi Akademik (TKPA) minimal sekitar 500 hingga 550 tergantung ketentuan masing-masing program studi dan periode seleksi.
Berapa skor minimal ELPT UNAIR untuk mendaftar PPDS?
ELPT (English Language Proficiency Test) UNAIR merupakan salah satu syarat kemampuan bahasa Inggris untuk pendaftaran PPDS. Umumnya calon peserta diwajibkan memiliki skor ELPT minimal sekitar 450 hingga 475 sesuai ketentuan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Apa saja syarat umum pendaftaran PPDS UNAIR?
Beberapa syarat umum pendaftaran PPDS UNAIR antara lain lulusan program profesi dokter, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, memiliki sertifikat TKPA dan ELPT sesuai ketentuan, memiliki surat rekomendasi dari institusi terkait, serta melengkapi dokumen administrasi seperti ijazah, transkrip nilai, dan curriculum vitae (CV).
Apakah ujian seleksi PPDS UNAIR dilakukan secara online atau offline?
Pelaksanaan ujian seleksi PPDS Universitas Airlangga umumnya dilakukan secara offline atau tatap muka di lingkungan kampus atau rumah sakit pendidikan. Namun pada kondisi tertentu atau kebijakan tertentu, beberapa tahapan seleksi dapat dilakukan secara online.
Bagaimana tahapan seleksi PPDS UNAIR?
Proses seleksi PPDS Universitas Airlangga biasanya meliputi seleksi administrasi, tes akademik atau ujian tulis, wawancara, serta tes kesehatan dan psikotes. Tahapan seleksi dapat berbeda tergantung program spesialis yang dipilih.
Berapa lama masa pendidikan PPDS di UNAIR?
Masa pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Airlangga umumnya berkisar antara 4 hingga 6 tahun tergantung bidang spesialisasi yang diambil.
Di mana lokasi pendidikan PPDS UNAIR?
Program PPDS Universitas Airlangga dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya serta rumah sakit pendidikan seperti RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan rumah sakit jejaring lainnya.
Kapan pendaftaran PPDS UNAIR biasanya dibuka?
Pendaftaran PPDS Universitas Airlangga biasanya dibuka beberapa kali dalam setahun sesuai jadwal seleksi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, umumnya pada bulan Maret dan September setiap tahunnya.
Note untuk bukti kelulusan ujian (bukan testimoni) SIMAK UI Pascasarjana, PPDS & Doktoral , UUO TPA Bappenas, SMUP UNPAD, UM UGM (PAPs & AcEPT UGM), PPDS ULM Banjarmasin, PPDS Unand, PPDS UB Malang, PMB ITB, TBS Beasiswa LPDP RI, Beasiswa Kementerian Bappenas, PPMB PPDS FK Unair dan seluruh program PPDS PTN lainnya bisa dicek dibawah ini


