LPDP ‘Pelototi’ 36 Penerima Beasiswa Tak Pulang, Termasuk yang Viral

Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memantau secara serius 36 alumni penerima beasiswa yang belum kembali ke Indonesia untuk memenuhi kewajiban pengabdian. Di antara nama-nama tersebut, terdapat juga sosok yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan luas di media sosial.

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan LPDP terhadap kepatuhan alumni terhadap kontrak beasiswa. Pihak manajemen menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan berbasis data, termasuk melalui pelacakan administratif dan koordinasi lintas lembaga.

Pemeriksaan dan Klarifikasi

LPDP menyatakan bahwa setiap kasus ditangani secara individual. Tidak semua alumni yang berada di luar negeri otomatis dianggap melanggar. Beberapa di antaranya masih menjalankan studi lanjutan, bekerja di institusi internasional dengan potensi kontribusi bagi Indonesia, atau berada dalam situasi khusus yang memerlukan peninjauan lebih lanjut.

baca juga : Kursus Wawancara Substansi LPDP 2026 – Simulasi Panelis & Strategi Lolos

Namun demikian, LPDP menegaskan bahwa kewajiban kembali dan berkontribusi bagi Indonesia merupakan komitmen utama yang telah disepakati sejak awal. Beasiswa ini bukan sekadar fasilitas pendidikan, tetapi juga amanah publik yang dibiayai dari dana masyarakat.

Sanksi Jika Terbukti Melanggar

Bagi penerima beasiswa yang terbukti tidak memenuhi kewajiban tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, LPDP menyiapkan sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa kewajiban pengembalian dana beasiswa hingga pembatasan akses terhadap program LPDP di masa mendatang.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga integritas program serta memastikan bahwa manfaat pendidikan yang dibiayai negara benar-benar kembali kepada masyarakat Indonesia.

Momentum Evaluasi

Kasus yang sempat viral turut menjadi momentum refleksi bagi LPDP untuk memperkuat sistem pengawasan dan mekanisme kontribusi alumni. Ke depan, lembaga ini berkomitmen memperjelas indikator pengabdian serta memperketat monitoring terhadap penerima beasiswa.

baca juga : Kursus Tes Bakat Skolastik LPDP 2026 – Intensif Target Skor 170+

LPDP berharap para alumni tetap memegang teguh komitmen moral dan profesionalnya. Sebab pada akhirnya, beasiswa bukan hanya tentang meraih gelar di luar negeri, tetapi tentang bagaimana ilmu dan pengalaman itu kembali memberi dampak nyata bagi Indonesia.

baca juga : Beasiswa Kemenag (BIB): Jenis & Syarat Lengkap Untuk Pendaftarannya

Hubungi Kami

Pendaftaran kursus persiapan skolastik dan wawancara substansi Beasiswa LPDP gel 1 tahun 2026

Note untuk bukti kelulusan ujian (bukan testimoni) SIMAK UI Pascasarjana, PPDS & Doktoral , UUO TPA Bappenas, SMUP UNPAD, UM UGM (PAPs & AcEPT UGM), PPDS ULM Banjarmasin, PPDS Unand, PPDS UB Malang, PMB ITB, TBS Beasiswa LPDP RI, Beasiswa Kementerian Bappenas, PPMB PPDS FK Unair dan seluruh program PPDS PTN lainnya bisa dicek dibawah ini

WHATS
IG