Pendaftaran PPDS Universitas gadjah mada 2026

Pendaftaran PPDS Universitas Gadjah Mada 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh dokter umum yang ingin melanjutkan pendidikan dokter spesialis. Universitas Gadjah Mada melalui Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan setiap tahun membuka seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan berbagai bidang spesialis yang diminati. Oleh karena itu, calon peserta perlu mengetahui jadwal pendaftaran, syarat administrasi, serta tahapan seleksi PPDS Universitas Gadjah Mada secara lengkap sebelum mendaftar.

No.Berkas PendaftaranFormat File
1Ijazah/sertifikat profesiSoftcopy *pdf
Spesialis: Ijazah S1 kedokteran dan ijazah/sertifikat profesi dokter dikeluarkan oleh universitas.
Subspesialis: ijazah/sertifikat profesi dokter dan ijazah/sertifikat profesi dokter spesialis dikeluarkan oleh universitas.
2Transkrip NilaiSoftcopy *pdf
Spesialis:
Transkrip asli S1 dan Dokter dengan IPK
a)   ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
b)   ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
c)    ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
Perhitungan IPK = Jumlah nilai (S1+Profesi) / jumlah SKS (S1 + Profesi)
(tidak berlaku Transkrip dengan nilai konversi).
Subspesialis:
Transkrip asli dokter spesialis, IPK ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A / B.
3Sertifikat akreditasiSoftcopy *pdf
Sertifikat akreditasi program studi asal (S1+profesi) yang masih berlaku saat ini. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN PT/LamPTKes.

Spesialis: Akreditasi prodi S1 dan Profesi dokter
Subspesialis: Akreditasi prodi profesi dokter dan spesialis
4Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris:Softcopy *pdf
a.    AcEPT dengan nilai/skor minimal 209 atau;
b.    TOEP PLTI dengan nilai/skor minimal 45 atau 450
masa berlaku maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Sertifikat yang diakui hanya yang diselenggarakan oleh UGM dan PLTI.
Contoh sertifikat dapat dilihat di web Admissions.ugm.ac.id
5Sertifikat Tes Potensi :Softcopy *pdf
a.    PAPs UGM dengan nilai/skor minimal 500 atau;
b.    TPDA PLTI dengan nilai/skor minimal 500
masa berlaku maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Sertifikat yang diakui hanya yang diselenggarakan oleh UGM dan PLTI.
Contoh sertifikat dapat dilihat di web Admissions.ugm.ac.id
6Sertifikat Kompetensi/Surat rekomendasiSoftcopy *pdf
Spesialis:
Sertifikat Kompetensi dari Kolegium Dokter Primer Indonesia dan nilai ujian kompetensi berlaku untuk lulusan dokter mulai tahun 2007 (file dijadikan satu)
Subspesialis:
Surat rekomendasi dari masing-masing kolegium dokter spesialis atau dari kolegium dokter spesialis konsultan atau sertifikat kompetensi dari masing-masing kolegium dokter spesialis yang masih berlaku
7Surat Tanda Registrasi (STR)Softcopy *pdf
Spesialis dan Subspesialis: Fotokopi STR yang masih berlaku
8Surat rekomendasi online perseoranganDiisi pada sistem Admissions.ugm.ac.id
Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya. Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa, sejawat.

Surat rekomendasi akan diisi dalam sistem admissions.ugm.ac.id, silahkan mengikuti tahapan pendaftaran dalam sistem tersebut hingga sampai pada tahap surat rekomendasi online perseorangan. Isikan email pemberi rekomendasi dengan teliti. Tautan akan secara otomatis terkirim kepada pemberi rekomendasi melalui email.
9Proyeksi keinginanSoftcopy *pdf
Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pendidikan yang berisi alasan, harapan, rencana penelitian dan rencana setelah selesai pendidikan (format dapat diunduh)
Download Form
10Surat keterangan pengalaman klinikSoftcopy *pdf
Spesialis, surat keterangan:
a.    selesai PTT atau;
b.    pengalaman klinik minimal 1 tahun atau;
c.    selesai internship.
NB : Khusus Program Studi berikut ini, Surat Keterangan Pengalaman Klinik di luar kewajiban internship, yang dibuktikan dengan lampiran surat keterangan pengalaman kerja yaitu program studi :
·         Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis Obstetri dan Ginekologi (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis Penyakit Dalam (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis THT-BKL (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis Ilmu Kesehatan Mata (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
·         Spesialis DVE (pengalaman klinik minimal 1 tahun).
Subspesialis:
Surat keterangan selesai program pendayagunaan dokter spesialis (dahulu dikenal sebagai WKDS) atau pengalaman klinik minimal 1 tahun dalam pelayanan (syarat khusus dapat dilihat di Program Studi Subspesialis masing-masing).
11Surat keterangan beasiswa (bila ada)Softcopy *pdf
Untuk peserta kemitraan melampirkan surat pengiriman dan surat kesanggupan membayar dari instansinya.
Naskah Perjanjian Kerja Sama ditandatangani setelah calon diterima sebagai mahasiswa.
12Surat izin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerjaSoftcopy *pdf
Download Form
13Surat Pernyataan DiriSoftcopy *pdf
Download Form
14Surat Pernyataan Keaslian DokumenSoftcopy *pdf
Download Form

Pertanyaan mengenai syarat umum dapat menghubungi hotline pascasarjana-ppds: 0811-2574-447 atau email: ppds.fk@ugm.ac.id

(chat only pada hari dan jam kerja).

Persyaratan Khusus

NoProgram StudiSyarat Khusus
1Ilmu Bedah1.    Menyerahkan copy sertifikat ATLS dan ACLS yang masih berlaku.
2. Mengkuti tes fungsi kognitif (Neurobehavior)
3.    Surat keterangan bebas buta warna dari dokter spesialis mata.
4.    Calon peserta didik dari institusi wajib memiliki surat izin untuk mengikuti PPDS dan surat pernyataan akan kembali ke institusinya dengan tanda tangan di atas materai.
5.    Jika calon peserta didik pernah menjalani pendidikan spesialis di tempat lain, mohon dibuat surat keterangan asal sekolah, periode, dan nama Ketua Program Studi Spesialis tersebut.
2Penyakit Dalam1.    Batas mengikuti ujian maksimal 2 (dua) kali, apabila tidak lulus mohon mendaftar program studi yang lain.
2.    Apabila dari utusan daerah (Tubel) atau kerjasama akan mengajukan untuk mengikuti ujian yang ketiga, maka harus menyertakan surat permohonan dan melampirkan MoU dari instansi atau rumah sakit yang menugaskan. Surat ditujukan kepada Ketua Program Studi (Ketua Program Studi berhak memutuskan atau menolak permohonan tersebut).
3.    STR dokter umum masih berlaku 1 tahun pada waktu diterima menjadi peserta PPDS 1 Penyakit Dalam.
4.    Apabila diterima menjadi peserta didik PPDS 1 Penyakit Dalam, maka pada semester 1 wajib merubah dari STR dokter umum menjadi STR Pendidikan.
5.    Mengikuti ujian Spesialis minimal 1 tahun setelah intership dan 1 tahun bekerja di Rumah Sakit/Klinik.
3Orthopaedi dan Traumatologi1.      Calon peserta mendaftar terlebih dahulu melalui Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi, bukti pendaftaran dilampirkan dalam berkas yang dikirim ke peserta dengan alamat website: https://indonesia-orthopaedic.org/ pada menu Colege – Registration.
2.      Mengisi Form Biodata sesuai dengan format.
Download form
3.      Melampirkan copy sertifikat ATLS.
4UrologiCalon PPDS tidak melamar lebih dari 2 (dua) kali di semua Program Studi Urologi di Indonesia.
5Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok, Bedah Kepala dan Leher1.    Batas mengikuti ujian PPDS Ilmu Kesehatan THT-BKL maksimal 2 (dua) kali, apabila tidak lulus dimohon mendaftar program studi yang lain.
2.    Surat Keterangan Pengalaman Klinik minimal 1 tahun di luar kewajiban internship, yang dibuktikan dengan lampiran surat keterangan pengalaman kerja.
6Jantung dan Pembuluh Darah1.     Menyerahkan fotocopy sertifikat ACLS.
2.     Mengisi Form Biodata melalui SIA Kardiologi (Akses akun menghubungi 0812-3970-9445).
Download form
3.     Memiliki pengalaman klinik ≥1 tahun di luar internship (dibuktikan dengan surat keterangan kerja).
4.     Melampirkan portofolio:
a.    Ilmiah: Sertifikat seminar/workshop/simposium PERKI atau UGM, bukti publikasi jurnal ilmiah.
b. Klinik: Logbook kasus 1 tahun terakhir yang divalidasi atasan dengan cap basah.
5. Maksimal mengikuti ujian PPDS di Prodi Jantung dan Pembuluh Darah UGM adalah 3 (tiga) kali.
6. Tidak sedang mengikuti seleksi PPDS di program studi lain maupun di universitas lain.
7. Melampirkan rekomendasi tempat kembali dengan bukti pendukung.
Mekanisme Seleksi:
Seleksi 1: Tes Akademik, Jurnal Reading, & Pemeriksaan Kesehatan.
Seleksi 2: Wawancara (dijadwalkan ulang minggu berikutnya).
Informasi lebih lanjut silakan menghubungi 0813-1200-0301
7Obstetri dan Ginekologi1.  Surat Keterangan Pengalaman Klinik minimal 1 tahun di luar kewajiban internship, yang dibuktikan dengan lampiran surat keterangan pengalaman kerja.
2.  Salinan Kartu Keluarga yang memuat data diri dan suami/istri.
3.  Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4.  Melampirkan sertifikat penghargaan/presentasi/jurnal/ buku yang pernah ditulis (apabila ada).
5.  Mengisi Daftar Riwayat Hidup.
Download form
6.  Peserta boleh mendaftar maksimal sebanyak 4 (empat) kali, termasuk di PPDS Obgin Universitas lain.
7.  Tidak sedang menempuh seleksi PPDS di Universitas lain pada periode yang sama.
8.  Selain mengisi proyeksi keinginan sesuai dengan template, apabila mempunyai proyeksi tempat bekerja setelah lulus dan mempunyai status kepegawaian pada suatu institusi dapat melampirkan dokumen pendukung.
9.  Pendaftar Kiriman Daerah melampirkan:
a.    SK pegawai (PNS, BLUD, PPPK) atau SK program khusus pemerintah pusat/daerah (telah selesai Nusantara sehat, dll.)
b.    Surat izin dan rekomendasi mengikuti pendidikan termasuk keterangan penempatan dari Dinas Kesehatan terkait dan Pemerintah daerah terkait
c.    Surat izin dan rekomendasi dari BKD bagi PNS dan PPPK sesuai ketentuan.
d.    Surat izin mengikuti pendidikan dan rekomendasi penempatan dari Direktur RSUD apabila sudah bekerja di RSUD tersebut atau surat rekomendasi penempatan dari Direktur RSUD apabila belum bekerja di RSUD yang dimaksud.
e.    Surat Rekomendasi Ketua KSM Obgin atau SpOG (apabila telah ada SpOG) pada RSUD yang akan ditempati setelah lulus.
f.     Dokumen beasiswa (apabila ada).
10.  Mengikuti tes neurobehavior yang dikoordinir oleh program studi.
11.  Pemeriksaan laboratorium skrining HBsAg dan HIV yang dikoordinir oleh program studi.
8Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP)1.      Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Ruhani dari Rumah Sakit Pemerintah.
2.      Surat Keterangan Bebas Penggunaan NAPZA (Narkotik, Psikotropik, dan Zat Adiktif lain), dari Rumah Sakit Pemerintah.
3.      Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) dari setingkat Kepolisian Resort Kota (Polresta).
4.      Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari instansi TNI dan POLRI Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) yang dikeluarkan dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi.
5.      Bagi yang telah melaksanakan PTT wajib melampirkan fotocopy SK. Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan.
6.      Bagi Pegawai Negeri Sipil wajib melampirkan fotocopy SK Calon PNS (80%) dan SK Pengangkatan PNS (100%).
7.      Bagi pendaftar yang berasal dari TNI dan POLRI wajib melampirkan fotocopy Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) Terakhir.
8.      Bagi pendaftar yang dikirim oleh instansi pemerintah atau swasta, wajib melampirkan surat keterangan/ pernyataan jaminan pembiayaan dari instansi yang mengirim.
9.      Melampirkan sertifikat kongres/seminar/ pertemuan ilmiah/kursus dan penelitian dalam bidang keilmuan di layanan primer yang pernah diikuti.
10.  Tidak sedang menempuh seleksi PPDS dan Program Kedokteran Keluarga Layanan Primer di Universitas lain pada periode yang sama, dan tidak sedang menjadi peserta PPDS-I atau menjadi peserta didik di Program Studi manapun di Universitas yang dituju.
11.  Mengikuti tes neurobehavior yang diadakan oleh program studi.
12.  Mengikuti tes laboratorium skrining HBsAg dan HIV yang diselenggarakan oleh program studi.
9Anestesiologi dan Terapi IntensifTeknis wawancara dilaksanakan oleh peserta secara offline beserta pendamping secara online pada hari yang sama.
1.      Bagi yang sudah menikah, pendamping : istri/suami.
2.      Bagi yang belum menikah, pendamping : orang tua.
10Patologi Klinik1.    Batas mengikuti ujian seleksi maksimal 2 (dua) kali.
2.    Mendapatkan minimal 1 (satu) surat rekomendasi dari Konsulen UGM/Alumni UGM/Anggota PDS PatKLIn tempat asal (format surat rekomendasi dapat dibuat sendiri).
11Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular1.    Telah selesai menjalani internship.
2.    Mempunyai pengalaman kerja klinis setelah internship.
3.    Mempunyai sertifikat ATLS dan ACLS yang masih berlaku.
4.     Melaksanakan pemeriksaan tes psikiatri dan tes psikologi yang diselenggarakan oleh program studi (dengan biaya sendiri oleh peserta).
5.    Mempunyai pengalaman di bidang Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular (sebagai asisten, magang, publikasi, seminar).
6.    Belum bisa menerima lulusan Sp.B.
7.    Batas mengikuti ujian seleksi maksimal 2 (dua) kali.
12Neurologi1.    Batas mengikuti ujian seleksi maksimal 3 (tiga) kali.
2.    Salinan Kartu Keluarga yang memuat data diri dan suami/istri .
3.    Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri dan salah satu wali calon peserta seleksi.
4.    Pelaksanaan Ujian Wawancara wajib beserta Wali (Orang Tua/ Mertua, Suami/ Isteri, Saudara Kandung) calon peserta seleksi.
5.    Mengikuti Tes Memori/ Tes Behavior dengan mendaftar mandiri di Klinik Memori RSUP Dr. Sardjito yang dijadwalkan oleh Program Studi Neurologi.
6.    Mendapatkan minimal 1 (satu) surat rekomendasi dari Konsulen/ Alumni/ Anggota PERDOSNI tempat asal (format surat rekomendasi dapat dibuat sendiri).
7.    Tidak sedang menempuh pendidikan maupun mengikuti seleksi PPDS di Universitas lain pada periode yang sama.
8.    Surat izin mengikuti pendidikan dan rekomendasi penempatan dari Instansi bekerja apabila sudah bekerja tetap (ASN/ Non ASN) di Instansi tersebut atau surat rekomendasi penempatan dari Pimpinan Instansi apabila belum bekerja tetap di Instansi yang dimaksud.
13Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik1.   Sertifikat ACLS dan ATLS yang masih berlaku.
2.   Mengikuti tes pemeriksaan psikiatri jenis tes MMPI Advance dan FGD yang diselenggarakan oleh Program Studi (dengan biaya sendiri oleh peserta).
3.   Calon peserta didik dari institusi wajib memiliki surat pernyataan akan kembali ke institusinya.
4.   Surat tempat kembali bertugas (tanda tangan diatas materai)
5.   Dokumen yang membuktikan status sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri, atau penerima Tubel.
6.   Surat keterangan bebas buta warna (oleh Spesialis Mata).
7.   Surat pernyataan dengan format terlampir berikut : https://ugm.id/suratpernyataanBPRE
a.    Surat pernyataan belum pernah gagal seleksi di Kolegium Bedah Plastik Indonesia lebih dari 2 (dua) kali.
b.    Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dari program pendidikan dokter spesialis lain.
c.    Surat pernyataan suami/istri/orang tua penanggung biaya pendidikan, (tanda tangan diatas materai). 
8.   Calon peserta hanya boleh mendaftar maksimal 2 (dua) kali pada program studi Spesialis Ilmu Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik FK-KMK UGM.
9.   Jika calon peserta didik pernah menjalani pendidikan spesialis di tempat lain, mohon dibuat surat keterangan asal sekolah, periode, dan nama Ketua Program Studi Spesialis tersebut.
14Ilmu Kedokteran Forensik dan MedikolegalBatas mengikuti ujian seleksi maksimal 2 (dua) kali.
15Radiologi1.         Surat Rekomendasi online dengan prioritas berasal dari : a. Dokter Spesialis Radiologi dari Instansi asal/Instansi tujuan setelah lulus/di daerah tempat tinggal pendaftar. b. Atasan langsung saat ini/terakhir bekerja c. Dosen pembimbing akademik sebelumnya.
2.         Surat Rekomendasi tidak diperkenankan berasal dari staf pengajar Departemen Radiologi FK KMK UGM.
3.         Batas mengikuti ujian masuk maksimal 3 (tiga) kali.
16Ilmu Kesehatan Mata1. Pengalaman kerja klinis minimal 1 tahun (diluar internship) dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari instansi terkait
2. skrining kesehatan meliputi HIV dan Hepatitis bagi peserta seleksi yang lolos tahap 2 di prodi.
17Dermatologi, Venereologi dan Estetika1.    Pengalaman bekerja minimal 1 tahun (tidak termasuk internship)
2.    Tidak sedang dalam proses pendaftaran di IPDS lain.
3.    Mengisi CV Lengkap sesuai dengan format.
Download form
4.    Pendaftar program kemitraan melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, SK kepegawaian, dan SK hibah.
5.    Surat bebas narkoba 6 parameter.
6.    Surat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.
7.    Surat pernyataan tidak sedang terdaftar atau mendaftar pada program PPDS lain di seluruh Indonesia (bermaterai) sesuai dengan format.
Download form
8.    Tidak sedang menjalani ikatan dinas/kontrak dengan institusi lain yang dapat mengganggu jalannya pendidikan.
9.    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari program PPDS lain.
10. Menyatakan kesanggupan mematuhi seluruh peraturan prodi/universitas.
11. Surat pernyataan kebenaran data.
12. Peserta dengan jalur kemitraan mengisi format terlampir.
13. Surat bebas napza dikeluarkan oleh SpKJ, tidak harus dari RS Sardjito.
Download form
18Ilmu Kesehatan AnakCalon peserta didik tidak sedang terdaftar atau dalam proses pendaftaran pada program studi PPDS di universitas lain maupun pada program Hospital Based PPDS.
19Bedah Saraf1. Mengikuti tes Assesssment yang diselenggarakan oleh Fakultas Psikologi UGM, melalui koordinasi dengan Program Studi.
2. Melakukan Tes Mata Stereoskopik di RS yang menyelenggarakan.
3. Menyerahkan Rekomendasi dari Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit tempat Calon akan kembali
sebagai rangkaian kelengkapan syarat setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
No Kontak Admin Prodi: 0853-2534-3737 dan email: bedahsarafjogja@gmail.com

Pertanyaan mengenai syarat khusus dapat menghubungi prodi masing-masing.

Masa Usia Pendidikan

No..Program StudiLama Pendidikan
(semester)
Batas Usia
(dihitung saat mulai pendidikan)
Keterangan
1Ilmu Kesehatan Anak
Spesialis Ilmu Kesehatan Anak835,0 th
Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak445,0 thUntuk usia lebih dari 45,0 th ada rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit
2Ilmu Bedah
Spesialis Ilmu Bedah835,0 th
Subspesialis Ilmu Bedah445,0 thMinat Bedah Onkologi: khusus untuk staf pengajar dari Pusat Pendidikan Spesialis Bedah maksimal 50 th
3Penyakit Dalam
Spesialis Penyakit Dalam835,0 th
Subspesialis Penyakit Dalam
Subspesialis – Hematologi dan Onkologi Medik645,0 thUntuk usia lebih dari 45,0 th ada rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit
Subspesialis-Gastroenterologi dan Hepatologi645,0 th
Subspesialis Ginjal dan Hipertensi645,0 th
Subspesialis Endokrinologi, Metabolik dan Diabetes545,0 th
Subspesialis Rheumatologi445,0 th
Sub spesialis Pulmonologi dan Penyakit Medik Kritis445,0 th
Subspesialis Geriatri445,0 th
Subspesialis Penyakit Tropik dan Infeksi445,0 th
4Obstetri dan Ginekologi35,0 th
Spesialis Obstetri dan Ginekologi935,0 th
Subspesialis Obstetri dan Ginekologi – Fetomaternal550,0 th
Subspesialis Obstetri dan Ginekologi- Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi545,0 th
Subspesialis Obstetri dan Ginekologi Obstetri Ginekologi Sosial550,0 thUntuk usia melebihi 50,0 th harus ada rekomendasi dari rumah sakit atau dinas kesehatan
5Anestesiologi dan Terapi Intensif35,0 th
Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif835,0 th
Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif – Anestesi Obstetri450,0 thApabila usia lebih dari 50 tahun. Peserta melampirkan rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit atau Kepala Dinas Kesehatan atau Ketua Prodi Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif FK-KMK UGM
Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif –Intensive care4
Subspesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Anestesi Kardiovaskuler4
6Dermatologi Venereologi dan Estetika
Spesialis Dermatologi Venereologi dan Estetika35,0 th
PPDS DVE7
MS-PPDS DVE8
Subspesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika450,0 th>50 tahun dengan pemeriksaan kesehatan
7Spesialis Ilmu Kedokteran Forensik dan Mediko Legal40,0 th
PPDS Forensik7
MS-PPDS Forensik8
8Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi935,0 th
9Spesialis Bedah Anak1035,0 th
10Spesialis Ilmu Kesehatan Mata835,0 th
11Spesialis Kedokteran Jiwa40,0 th
PPDS Kedokteran Jiwa8
MS-PPDS Kedokteran Jiwa9
12Spesialis Radiologi35,0 th
PPDS Radiologi7
MS – PPDS Radiologi8
13Spesialis Neurologi835,0 th
14Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok, Bedah Kepala dan Leher835,0 th
15Spesialis Patologi Anatomik740,0 th
16Spesialis Patologi Klinik40,0 th
PPDS Patologi Klinik7
MS-PPDS Patologi Klinik8
17Spesialis Urologi1035,0 thSaat mulai pendidikan
18Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah9≤35 tahunReguler
Syarat PPDS dari jalur Sp.PD5≤37 tahunPNS
5≤40 tahunLulusan SpPD
19Spesialis Mikrobiologi Klinik745,0 th
20Spesialis Bedah Saraf1135,0 th
21Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer45,0 thApabila lebih dari 45 tahun, peserta wajib melampirkan rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit atau Kepala Dinas Kesehatan atau Kepala FKTP atau Organisasi Profesi atau Ketua Prodi Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer FK-KMK UGM
PPDS-KKLP7
MS-PPDS KKLP8
22Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular1035,0 th
23Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik935,0 th
24Spesialis Onkologi Radiasi35,0 th
PPDS Radiologi7
MS – PPDS Radiologi8

Download lini masa

Pengumuman lengkap dapat diakses di menu: Pendaftaran -> Persyaratan Pendaftaran

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis  Periode Januari 2026 akan dibuka pada hari Senin, 2 Maret 2026 admissions.ugm.ac.id

Format dokumen dapat diunduh di menu: Dokumen Pendaftaran

sumber selengkapnya klik disini

FAQ PPDS UGM 2026

1. Kapan pendaftaran PPDS UGM 2026 dibuka?

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Gadjah Mada biasanya dibuka setiap tahun sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan. Calon peserta disarankan untuk memantau pengumuman resmi agar tidak melewatkan jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi.

2. Bagaimana cara mendaftar PPDS UGM?

Pendaftaran PPDS UGM dilakukan secara online melalui sistem admisi Universitas Gadjah Mada. Peserta harus membuat akun pendaftaran, mengisi data diri, memilih program studi spesialis, serta mengunggah dokumen persyaratan yang diminta oleh panitia seleksi.

3. Apa saja tahapan seleksi PPDS UGM?

Seleksi PPDS di UGM biasanya terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:

  • Seleksi administrasi dan verifikasi dokumen
  • Tes kemampuan akademik atau Tes Potensi Akademik
  • Tes kemampuan bahasa Inggris
  • Tes kesehatan fisik dan mental
  • Wawancara atau seleksi lanjutan oleh program studi
4. Berapa skor minimal AcEPT dan PAPs UGM untuk mendaftar PPDS?

Calon peserta biasanya diwajibkan memiliki skor minimal sekitar 209 untuk AcEPT UGM dan 500 untuk PAPs UGM atau sesuai ketentuan terbaru dari universitas.

5. Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar PPDS UGM?

Beberapa dokumen yang biasanya diminta antara lain:

  • Ijazah dokter dan transkrip nilai
  • Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang masih berlaku
  • Curriculum Vitae
  • Surat rekomendasi dari institusi atau organisasi profesi
  • Surat izin belajar bagi peserta yang bekerja di instansi tertentu
  • Dokumen tambahan sesuai persyaratan program studi
6. Apakah pendaftaran PPDS UGM dilakukan secara online?

Ya. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem admisi universitas, termasuk pengisian formulir, pengunggahan dokumen, dan pembayaran biaya seleksi.

7. Apakah biaya pendaftaran PPDS UGM dapat dikembalikan?

Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan umumnya tidak dapat dikembalikan. Oleh karena itu, calon peserta disarankan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pembayaran.

8. Apa saja program studi spesialis yang tersedia di FK-KMK UGM?

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM memiliki berbagai program pendidikan dokter spesialis, seperti:

  • Ilmu Bedah
  • Ilmu Penyakit Dalam
  • Obstetri dan Ginekologi
  • Ilmu Kesehatan Anak
  • Anestesiologi dan Terapi Intensif
  • Neurologi
  • Radiologi
  • Dermatologi dan Venereologi
  • Ilmu Kesehatan Mata
  • Patologi Anatomi
  • Mikrobiologi Klinik
  • Kedokteran Forensik dan Medikolegal
9. Bagaimana cara mengetahui hasil seleksi PPDS UGM?

Pengumuman hasil seleksi biasanya disampaikan melalui website resmi program PPDS atau sistem admisi Universitas Gadjah Mada. Peserta dapat memeriksa hasil seleksi menggunakan akun yang digunakan saat pendaftaran.

10. Apakah pendaftaran PPDS UGM bisa menggunakan TOEFL ITP dan TPA Bappenas?

Boleh. Peserta dapat menggunakan TOEFL ITP dan TPA Bappenas sebagai bukti kemampuan bahasa Inggris dan potensi akademik, namun biasanya lebih dianjurkan menggunakan tes resmi UGM yaitu AcEPT dan PAPs UGM.

11. Apakah pendaftaran PPDS UGM bisa menggunakan TPDA dan TOEP PLTI?

Boleh. Peserta juga dapat menggunakan TPDA dan TOEP dari PLTI, namun banyak calon peserta memilih menggunakan tes resmi UGM yaitu PAPs dan AcEPT karena lebih sesuai dengan standar seleksi di UGM.

Note untuk bukti kelulusan ujian (bukan testimoni) SIMAK UI Pascasarjana, PPDS & Doktoral , UUO TPA Bappenas, SMUP UNPAD, UM UGM (PAPs & AcEPT UGM), PPDS ULM Banjarmasin, PPDS Unand, PPDS UB Malang, PMB ITB, TBS Beasiswa LPDP RI, Beasiswa Kementerian Bappenas, PPMB PPDS FK Unair dan seluruh program PPDS PTN lainnya bisa dicek dibawah ini