Persyaratan Pendaftaran PPDS FK Unsyah Kuala Aceh 2022

A. PERSYARATAN PESERTA

1. Dokter Warga Negara lndonesia:

  • Lulusan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri yang telah terakreditasi.
  • Lulusan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Swasta yang minimal terakreditasi C (Calon Peserta sudah bekerja sekurang-kurangnya 2 tahun sebagai Dokter dan disertai dengan surat keterangan dari Institusi tempat bekerja).

2. Usia ≥ 35 tahun pada tanggal 30 Juni 2017.

3. IPK Profesi Dokter:

  • Akreditasi Prodi Profesi Dokter Adan B, IPK Profesi dokter ≥ 2,5
  • Akreditasi Prodi Profesi Dokter C, IPK Profesi dokter ≥ 3,25 Catatan : Akreditasi Prodi Profesi Dokter saat Peserta lulus Pendidikan (melampirkan fotocopy sertifikat sebanyak 3 (liga) rangkap).

4. Fotocopy ijazah Sarjana Kedokteran yang telah dilegalisasi oleh Pimpinan Fakultas sebanyak 3 (tiga) rangkap.

5. Fotocopy ijazah Profesi Kedokteran yang telah dilegalisasi oleh Pimpinan Fakultas sebanyak 3 (tiga) rangkap.

6. Fotocopy transkrip akademik S.Ked yang telah dilegalisasi oleh Pimpinan Fakultas sebanyak 3 (tiga) rangkap.

7. Fotocopy transkrip akademik Profesi yang telah dilegalisasi oleh Pimpinan Fakultas sebanyak 3 (tiga) rangkap.

8. Dokter Warga Negara Asing yang mendapat persetujuan Kemenristekdikli dan memenuhi ketentuan Konsil Kedokteran lndonesia.

9. Surat Pennohonan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis-I Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala yang diketik ditujukan kepada Rektor Universitas Syiah Kuala (tembusan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala dan kepada Ketua Program Studi terkait yang dituju) sebanyak 3 (tiga) rangkap.

Baca juga :

10. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebanyak 3 (tiga) rangkap.

11. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran lndonesia yang masih berlaku sebanyak 3 (tiga) rangkap. Bila STR sudah tidak berlaku, melampirkan surat keterangan sedang dalam proses pengurusan STR Baru sebanyak 3 (tiga) rangkap.

12. Surat rekomendasi dari Ikatan Dokter Irdonesia (IDI) setempat yang menyatakan tidak pemah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran kode etik kedokteran sebanyak 3 (tiga) rangkap (1 asli, 2 fotocopy).

13. Surat Keterangan Bebas Penggunaan NAPZA (Narkotik, Psikotropik, dan Zat Adiktif lain), dari Rumah Sakit Pemerintah (1 asli, 2 fotocopy).

14. Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) dari Kepolisian. sebanyak 3 (tiga) rangkap (1 asli, 2 fotocopy).

15. Khusus bagi Calon Peserta yang berasal dari instansi TNI dan POLRI Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) dikeluarkan dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi sebanyak 3 (tiga) rangkap (1 asli, 2 fotocopy).

16. Bagi Pegawai Negeri Sipil wajib melampirkan fotocopy SK Pengangkatan PNS 80% dan fotocopy SK Pengangkatan PNS 100% yang sudah dilegalisasi sebanyak 3 (tiga) rangkap (1 asli, 2 fotocopy).

baca juga

17. Bagi Calon Peserta yang berasal dari TNI dan POLRI wajib melampirkan fotocopy Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) Terakhir sebanyak 3 (tiga) rangkap (1 asli, 2 fotocopy).

18. Surat rekomendasi dari Atasan langsung Gikaada) dan 2 (dua) rekomendasi dari ahli dibidang profesi yang diminati.

19. Fotocopy sertifikat kongres/seminar/pertemuan ilmiahlkursus, jumal dalam bidang ilmu Kedokteran.

20. Surat Pemyataan bahwa tidak sedang menempuh Seleksi dan Pendidikan Spesialis atau Pendidikan lainnya di Universitas manapun pada periode yang sama.

21. Izin dari pimpinan tempat saat ini Calon Peserta PPDS-I bertugas Gikaada) sebanyak 3 (tiga) rangkap (1 asli, 2 fotocopy)

Untuk informasi lebih lanjut baik dari segi pertanyaan pertanyaan lainnya mengenai program persiapan ujian  UUO TPA Bappenas dan TOEFL ITP  persiapan PPDS FK Unsyah Kuala Aceh 2022 serta biaya kursus persiapan ujian bisa langsung kontak kami dibawah ini :