Beasiswa Putra-Putri Papua merupakan program beasiswa magister dan doktor yang diperuntukkan bagi putra-putri daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Putra-Putri Papua merupakan Orang Asli Papua yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bermarga asli Papua, atau
- Ibu kandung adalah Orang Papua Asli, atau
- Bapak kandung adalah Orang Papua Asli.
Seperti apa skema Beasiswa Putra-Putri Papua?
- Beasiswa Putra-Putri Papua terdiri atas:
- Magister satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
- Doktor satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
- Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh empat) bulan disesuaikan dengan masa studi yang ditetapkan dalam kurikulum program studi.
- Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa.
- LPDP berhak menentukan negara tujuan studi berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan LoA Unconditional yang dimiliki pendaftar.
- Pendaftar BPI Putra-Putri Papua hanya akan memilih Program Magister atau Doktor pada saat pendaftaran.
- Pemilihan Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi dilakukan setelah dinyatakan Lulus Seleksi Beasiswa dan telah ditetapkan negara tujuan studi oleh LPDP
- Pendaftar BPI Putra-Putri Papua yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa dapat mengikuti Program Pengayaan.
baca juga : PENDAFTARAN KELAS PERSIAPAN UJIAN IELTS 2022
Apa saja komponen biaya yang diberikan?
- Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
- Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
- Biaya Pengayaan
Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Putra-Putri Papua?
Persyaratan umum Beasiswa Putra-Putri Papua sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
- Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Putra-Putri Papua?
Persyaratan khusus Beasiswa Putra-Putri Papua sebagai berikut:
- Pendaftar merupakan Orang Asli Papua dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta pernyataan pada aplikasi pendaftaran, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bermarga asli Papua, atau
- Ibu kandung adalah Orang Asli Papua, atau
- Bapak kandung adalah Orang Asli Papua.
- Pendaftar yang bertempat tinggal di Provinsi Papua atau Papua Barat dibuktikan dengan Surat Keterangan bertempat tinggal/domisili dari Lurah atau Kepala Desa, atau menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah yang dibuktikan dengan ijazah dari provinsi papua atau papua barat bagi pendaftar yang bertempat tinggal di luar provinsi Papua/Papua barat.
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang magister paling tinggi 47 (empat puluh dua) tahun.
- Pendaftar jenjang doktor paling tinggi 50 (empat puluh tujuh) tahun.
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir).
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister, khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) (jika ada).
- Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus CPNS/PNS, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
baca juga : PENDAFTARAN KELAS PERSIAPAN UJIAN TOEFL ITP
Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?
- Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
- Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Calon Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Calon Penerima Beasiswa dan pemblokiran pada program LPDP di masa yang akan datang.
- Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Penerima Beasiswa, pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima dan pemblokiran pada program LPDP di masa yang akan datang.
Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?
- Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
- Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2n+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.
Bagaimana cara mendaftarnya?
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
baca : PROGRAM PERSIAPAN TOEFL IBT 2022
Apa saja proses seleksi Beasiswa?
Proses Seleksi Beasiswa Putra-Putri Papua sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Bakat Skolastik
- Seleksi Substansi
Bagaimana dengan Proses Seleksi Beasiswa Tahun 2022?
Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut. Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar akan memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.
Catatan
Perkuliahan Paling Cepat:
- Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Agustus 2022
- Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023
Ketentuan Beasiswa Putra-Putri Papua
- Pendaftar hanya memilih Program Magister atau Doktor (tidak memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi)
- Negara tujuan studi pendaftar BPI Putra-Putri Papua ditentukan oleh LPDP berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan LoA Unconditional yang dimiliki pendaftar setelah dinyatakan lulus seleksi dan menjadi calon penerima beasiswa
Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, serta proposal Penelitian?
Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi (1500 – 2000 kata)
Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas
Proposal Penelitian (Khusus Doktor) (1500 – 2000 kata)
- Judul Penelitian Tuliskan judul penelitian.
- Latar Belakang Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti.
- Perumusan Permasalahan (Statement of Problem) Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.
- Pertanyaan/Tujuan Penelitian Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian.
- Kelogisan (Rationale) Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian. Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.
- Metode dan Desain Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.
- Signifikansi/Manfaat Deskripsikan secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
- Kesimpulan dan Saran Deskripsikan secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
- Daftar Pustaka
Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Putra-Putri Papua?
Dokumen | Online Form | Unggahan Dokumen |
Biodata Diri | ||
Pernyataan sebagai Orang Asli Papua | ||
Kartu Tanda Penduduk (KTP) | ||
Kartu Keluarga (KK) | ||
Surat Keterangan bertempat tinggal/domisili di Provinsi Papua/Papua Barat dari Lurah atau Kepala Desa | ||
Scan Ijazah SD, SMP, dan SMA dari sekolah di Provinsi Papua atau Papua Barat (Bagi Pendaftar yang bertempat tinggal di luar Provinsi Papua/Papua Barat) | ||
Scan Ijazah S1/ S2 atau SKL (Surat Keterangan Lulus) (Asli atau Legalisir) | ||
Transkrip Nila S1/S2 (Asli atau Legalisir) | ||
Sertifikat Bahasa Asing yang Masih Berlaku (jika ada) | ||
Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku | ||
Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi | ||
Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) | ||
Surat usulan dari pejabat setingkat eselon II/setara yang membidangi SDM (Khusus pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI) | ||
Profil diri pada formulir pendaftaran online | ||
Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia | ||
Proposal Penelitian (khusus Doktor) |
Catatan Penting: Dokumen Surat Rekomendasi, Surat Usulan (Khusus pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI), dan Surat Keterangan Domisili harus dibuat/diterbitkan pada tahun 2022
sumber : LPDP kemenkeu RI
Untuk informasi lebih lanjut baik dari segi pertanyaan pertanyaan lainnya mengenai program persiapan ujian TPA/TBS Beasiswa LPDP 2022, konsultasi beasiswa LPDP 2022, dan biaya kursus persiapan ujian bisa langsung kontak kami dibawah ini
Pingback: Materi Belajar dan Latihan Soal UUO TPA Bappenas Tes Kemampuan Kuantitatif : Soal Cerita Matematika
Pingback: Latihan Soal Analogi UUO TPA Bappenas